Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

TRIBUNWIKI : Dr Sahardjo SH, Pahlawan Nasional di Balik Perumusan Pasal UUD 1945

Dr Sahardjo SH merupakan seorang pahlawan nasional yang berjasa besar dalam dunia hukum dalam negeri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in TRIBUNWIKI : Dr Sahardjo SH, Pahlawan Nasional di Balik Perumusan Pasal UUD 1945
tokoh.id
Pahlawan Nasional, Dr Sahardjo, SH 

TRIBUNNEWS.COM – Dr Sahardjo SH merupakan seorang pahlawan nasional yang berjasa besar dalam dunia hukum dalam negeri.

Sahardjo merupakan salah seorang perumus pasal demi pasal dalam UUD 1945, UU Kewarganegaraan 1947 dan 1958, serta UU Pemilihan Umum 1953.

Dr Sahardjo SH juha merupakan pengusul istilah pemsyarakatan dan narapidana untuk menggantikan istilah penjara dan orang yang terhukum.

Sahardjo juga yang mengusulkan lambang Kehakiman dan Kejaksaan menggunakan gambar pohon beringin, bukan Dewi Keadilan yang akrab dengan timbangan, pedang, dan mata tertutupnya.

Pohon Beringin dinilai lebih sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia.

Filosofi Pohon Beringin adalah dapat memberikan perlindungan tanpa memberikan balas jasa, dipandang sejalan dengan hukum keadilan, dan sebagai tempat berlindung seseorang.

Sahardjo terakhir menjabat sebagai Wakil Menteri Pertama Bidang dalam Negeri.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Sektretaris Jendral Departemen Kehakiman, Menteri Muda Kehakiman dalam Kabinet Kerja I dan Menteri Kehakiman dalam Kabinet Kerja II.

Sahardjo juga pernah bergabung di Partindo saat memulai karier di bidang politik sebagai Pengurus Besar.

BACA SELANJUTNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas