Listrik Padam Massal, DPR Akan Panggil Direksi PLN Besok
"Besok, rancananya Direksi PLN dipanggil ke Komisi VII," ujar Anggota Komisi VII DPR RI fraksi Partai Nasdem, Kurtubi
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI serius mengenai kasus terjadinya listrik padam di sebagian besar Pulau Jawa, pada Minggu (4/8/2019) kemarin.
Karenanya Komisi Energi itu akan memanggil direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke DPR RI, Selasa (6/8/2019) besok.
"Besok, rancananya Direksi PLN dipanggil ke Komisi VII," ujar Anggota Komisi VII DPR RI fraksi Partai Nasdem, Kurtubi kepada Tribunnews.com, Senin (5/8/2019).
Komisi VII DPR RI ingin mendengar langsung mengenai persoalan sebenarnya terjadi yang mengakibatkan padamnya listrik yang terjadi belasan jam di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat bahkan hingga Jawa Tengah.
Baca: Listrik Padam, Kurtubi: PLN Harus Bisa Jawab, Ini karena Faktor Alam atau Kelalaian?
Baca: Kebingungan Ditanya Soal Listrik Padam Massal, Sofyan Basir: Saya Tidak Tahu Apa-apa
Baca: Listrik Padam, Fadli Zon: Merusak Kredibilitas Pemerintah, Urus Listrik Saja Enggak Becus
Komisi VII DPR juga ingin mengetahui kerja PLN dalam menangani listrik padam tersebut.
Selain itu Kurtubi menilai PLN harus menjelaskan kepada masyarakat hasil investigasi bisa 'kompaknya' terjadi gangguan pada sistem transmisi saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) antara Ungaran dan Pemalang, juga adanya gangguan Gas Turbin di PLTU Suralaya dan PLTG Cilegon.
"Kita harap hasil investigasi PLN bisa menjawab pertanyaan publik, kok bisanya terjadi pemadaman yang begitu luas dan lama yang sangat merugikan konsumen," ucap Kurtubi.
Menurut dia, PLN harus bisa menjawab 'apakah karena faktor alam semata saja? Atau ada kelalaian dalam maintenance dan kontrol lapangan?
"Blackout kali ini sangat lama dan menjangkau daerah yang sangat luas. Biasanya pemadaman yang sering terjadi paling sekitar 2 jam saja ini sangat lama dan sangat luas," tegas Kurtubi.
Kurtubi meminta kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat penting bagi PLN dan tidak boleh terjadi lagi.
Karena listrik sangatlah penting dalam roda perekonomian nasional.
Untuk bisa mendorong ekonomi tumbuh lebih tinggi agar bisa menjadi Negara Industri Maju, maka dibutuhkan tambahan pembangkit listrik setidaknya 4 kali dari yang ada sekarang.
Kalau sektor kelistrikan tidak bisa menghandle kapasitas pembangkit 5 kali dari yang ada sekarang (65.000 MW x 5 =325.000 MW) pada tahun 2045, maka sektor kelistrikan akan sulit untuk mendukung industrialisasi menuju negara industri maju.
Untuk itu kejadian blackout kemarin harus dievaluasi untuk bisa diambil pelajaran. Misalnya, mulai dari perencanaan pembangunan pembangkit dan transmisinya yang lebih tepat terkait lokasi, jenis pembangkit, dan kapasitas pembangkit.
"Karena sistem Jamali (Jawa Madura Bali) sudah terintegrasi dalam satu sistem transmisi. Tentu ini membutuhkan transmisi SUTET yang kuat, sehingga aliran listrik di sistem Jamali ini bisa terjamin aman," ucapnya.
Kerugian Mencapai Rp 90 Miliar
PT PLN (Persero) memperkirakan potensi kerugian akibat insiden pemadaman listrik di beberapa wilayah Pulah Jawa pada Minggu (4/8/2019) mencapai Rp90 miliar.
Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN, Djoko Raharjo Abumanan menjelaskan, angka tersebut berdasarkan potensi listrik yang bisa dijual perusahaan listrik pelat merah itu seandainya tak ada gangguan.
Menurutnya, konsumsi listrik di Jabodetabek, Banten dan sebagian wilayah di Jawa Tengah mencapai 22.000 Megawatt. Sementara listrik yang disuplai di wilayah-wilayah tersebut pada hari ini hanya sebesar 13.000 Megawatt.
"Berarti hilang 9 ribu MW. Hilang katakanlah 10 jam. Dikalikan Rp1.000 (KwH). Kan rata-rata (tarif listrik) Rp1.000 per kWh," ujar Djoko di Kantor PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Depok, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019).
"Ya Rp90 miliar minimal rugi," ucapnya.
Dia menambahkan, nilai Rp90 miliar tersebut belum termasuk biaya kompensasi atau ganti rugi. Menurutnya, pihaknya perlu menghitung Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) untuk menyimpulkan apa akan memberikan kompensasi ke pelanggan.
Menurutnya, ketentuan kompensasi diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 Tahun 2017. Ganti rugi yang diberikan bisa berupa pengurangan tagihan listrik ke pelanggan.
"Aturannya apabila PLN melebihi daripada sekian itu, maka kalau dia pelanggan non subsidi ada 35 persen biaya beban dikembalikan formulanya. Kalau dia subsidi lebih rendah lagi," pungkasnya.
Berdasarkan penjelasan PLN, pemadaman listrik hari ini terjadi akibat Gas Turbin 1 sampai dengan 6 Suralaya mengalami gangguan, sementara Gas Turbin 7 saat ini dalam posisi mati (Off). Selain itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas Turbin Cilegon juga mengalami gangguan atau trip.
Untuk Wilayah Jawa Barat menurutnya terjadinya gangguan pada Transmisi SUTET 500 kV, yang mengakibatkan padamnya sejumlah wilayah diantaranya, Bandung, Bekasi, Cianjur, Cimahi, Cirebon, Garut, Karawang, Purwakarta, Majalaya, Sumedang, Tasikmalaya, Depok, Gunung Putri, Sukabumi dan Bogor.