Jenazah Mbah Moen Kemungkinan Besar Akan Dimakamkan di Mekkah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan ucapan sangat berduka cita atas kepulangan al mukarrom KH Maimun Zubair atau Mbah Moen.
Penulis: Husein Sanusi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Husein Sanusi dari Mekkah
TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan ucapan sangat berduka cita atas kepulangan al mukarrom KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen.
"Kita sungguh kehilangan beliau. Beliau adalah guru kita," ujar Lukman Hakim di Mekkah Arab Saudi, Selasa (6/8/2019).
Dia mengajak seluruh umat Islam untuk mengikhlaskan kepergian Mbah Moen.
"Kita boleh sangat terpukul bersedih hati tapi kita memohon untuk mengikhlaskan. Beliau wafat secara khusnul khotimah.
Marilah kita mendoakan beliau diampuni segala khilafnya dan pada akhirnya beliau ditempatkan di tempat terbaik," ujar Menteri Agama.
Menteri beperan agar umat Islam di tanah air salat gaib untuk mendoakan Mbah Moen.
"Mudah-mudahan beliau ditempatkan di tempat sebaik-baiknya," ujarnya.
Baca: Menteri Agama Lukman Hakim Ajak Masyarakat Mengikhlaskan Kepergian Mbah Moen
Baca: Sekjen PPP: Mbah Moen Wafat Sebelum Waktu Subuh di Makkah
Saat ini jenazah sedang diurus di rumah sakit tempat Mbah Moen meninggal sembari menunggu penyelesaian administratif.
"Mudah-mudahan sebelum jenazah dimandikan jenazah bisa disemayamkan di kantor daker Mekkah," ujarnya.
Informasi dari pihak keluarga dan kerabat, menteri agama mengatakan kemungkinan besar almarhum akan dimakamkan di Mekkah.
Ulama karismatik
Mbah Moen diketahui sebagai Ketua Majelis Syariah PPP.
Mbah Moen lahir di Rembang, Jawa Tengah, 28 Oktober 1928.
Di usia 90 tahun, Mbah Moen sangat dihormati.
Dia seorang ulama besar Pimpinan Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang.
Ia pernah menjadi anggota DPRD kabupaten Rembang selama 7 tahun.
Setelah berakhirnya masa tugas, ia mulai berkonsentrasi mengurus pondoknya yang baru berdiri selama sekitar 7 atau 8 tahun.
Tapi rupanya tenaga dan pikiran ia masih dibutuhkan oleh negara sehingga ia diangkat menjadi anggota MPR RI utusan Jateng selama tiga periode.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.