Jokowi Larang Rini Soemarno Rombak Direksi BUMN
Jokowi meminta Menteri BUMN Rini Soemarno tidak melakukan perombakan direksi perusahaan pelat merah hingga Oktober 2019.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri BUMN Rini Soemarno tidak melakukan perombakan direksi perusahaan pelat merah hingga Oktober 2019.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang mengikuti rapat paripurna kemarin di Istana Negara, di mana Presiden meminta jajaran menterinya tidak membuat kebijakan srategis dan perombokan direksi BUMN.
"Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin level dirjen atau gimana. Tapi perintah besarnya begitu, dan bukan hanya kepada bu Rini Soemarno tapi kepada semuanya, semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur," papar Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Baca: Hasil Assessment Nunung Segera Dibeberkan oleh Polisi
Baca: LPK Dwipahara Jemput Jenazah Dua Warga Bali yang Tewas Tenggelam di Jepang
Menurutnya, alasan pelarangan tersebut karena masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan segera berakhir pada 20 Oktober 2019.
"Ini kan saat-saat kritis ya, relatif tinggal berapa bulan. Jadi jangan sampai nanti punya beban kedepannya, itu aja sebenarnya," papar mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya Kementerian BUMN menyatakan ada lima perusahaan yang akan menggelar Rapat Umum Pemegan Saham (RUPSLB).
Lima BUMN itu yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.