Respons Jusuf Kalla Sikapi Hasil Ijtimak Ulama IV: Jangan Alergi Dengan Kata Syariah
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat tidak perlu bereaksi berlebihan dengan kata syariah.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
![Respons Jusuf Kalla Sikapi Hasil Ijtimak Ulama IV: Jangan Alergi Dengan Kata Syariah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wapres-jusuf-kalla-di-kantornya.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi hasil itjimak ulama IV terkait mewujudkan NKRI bersyariah, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat tidak perlu bereaksi berlebihan dengan kata syariah.
Menurut dia, semua yang dilakukan umat Islam sehari-hari seperti salat, puasa, zakat, maupun menutup aurat merupakan syariah.
“Kita jangan alergi pada kata syariah. Syariah itu mudah sekali. Salat, puasa, itu syariah. Mengajar juga syariah,” ujar Jususuf Kalla di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).
Sehingga, menurut dia, tak tepat jika menghubung-hubungkan kata syariah dengan suatu hal yang berbahaya.
Baca: Hasil Autopsi: Hampir Seluruh Wajah Khoriah Alami Luka Akibat Hantaman Benda Tumpul
Baca: Hendardi: Pansel Calon Pimpinan KPK Bukan Alat Pemuas ICW
Baca: Pasca Pemadaman Listrik Massal, PLN Akan Bayarkan Ganti Rugi hingga Dampak Bagi Pelaku Ritel
Baca: Ma’ruf: Umat Kehilangan Mbah Moen Sang Ulama Besar
“Jangan merasa syar’i itu bahaya. Itu sesuatu yang sangat simpel,” tutur Jusuf Kalla.
Terlepas dari hal itu, Jusuf Kalla mengingatkan, hasil dari forum ijtimak ulama IV yang digelar Senin (5/8/2019) kemarin, tak mewakili suara seluruh ulama.
“Ulama kita banyak. Jadi tentu tidak bisa mengatasnamakan satu pertemuan bahwa itu pendapat satu ulama. Tentu ulama yang tergabung dalam organisasi itu saja (yang bersepakat),” kata Jusuf Kalla.
Dari pertemuan itu, satu poin yang dihasilkan adalah NKRI syariah.
Menurut peserta Itjimak Ulama IV, NKRI syariah diklaim tetap mendasarkan pada Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.
Tak terkait pertemuan Jokowi-Prabowo
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama beserta Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) akan menggelar Ijtima Ulama keempat.
Hal itu diutarakan Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak, Sekretaris Umum FPI Munarman, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif dalam konferensi pers di Hotel Alia Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Munarman mengakui bahwa Ijima Ulama keempat digelar sebagai wadah konsolidasi antara ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menyikapi kondisi politik terbaru.
Termasuk putusan Mahkamah Konstitusi dan KPU RI yang menetapkan pasangan Jokowi-Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
Baca: Buku Maluku Staging Point RI Abad 21 Dinilai Dapat Menjadi Sebuah Titik Penggerak Indonesia
Baca: Nama Titiek Soeharto Menambah Daftar Tokoh yang Digadang-gadang Berpotensi Maju Pilpres 2024
Baca: Selain Amien Rais, Presiden PKS juga Dikirimi Surat oleh Prabowo Jelang Bertemu Jokowi, Ini Isinya
Baca: Budi Karya Sampaikan Program Kerja Kemenhub Periode 2019-2024
“Tentu Ijtima Ulama keempat digelar untuk mengevaluasi apa yang sudah diputuskan sebelumnya, tapi kami memperjuangkan tata nilai, bukan politik praktis kekuasaan. Kami memperjuangkan agar kecurangan dan kedzaliman tidak menjadi kebiasaan di negeri ini,” ungkap Munarman.
Sementara itu Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak menyebut Ijtima Ulama keempat tidak digelar untuk menanggapi pertemuan Prabowo Subianto dengan Jokowi, Sabtu (13/7/2019).
“Jadi kami sudah merumuskan akan menggelar Ijtima Ulama keempat sudah dua hari sebelumnya, terlalu kecil kalau kita menggelar Ijtima Ulama hanya menanggapi pertemuan atau peristiwa, visi kita jauh ke depan,” tegas Yusuf Martak.
Sementara itu Sekjen Eddy Mulyadi mengatakan bahwa pelaksanaan Ijtima Ulama keempat baru akan ditentukan dalam rapat internal bersama ormas yang ikut serta malam ini.
Eddy juga menegaskan bahwa Ijtima Ulama keempat tak akan membahas lagi mengenai dukungan kepada Prabowo Subianto.
“Tak ada bahas dukungan-dukungan lagi, dengan putusan MK semua sudah selesai, seperti dijelaskan Munarman bahwa kami memperjuangkan nilai, bukan politik praktis,” katanya.
Tak perlu izin polisi
Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam atau FPI, Munarman menegaskan bahwa pihaknya tak perlu mengajukan izin kepada aparat keamanan untuk menggelar Ijtima Ulama keempat.
Karena menurut dia perizinan hanya diterapkan pada negara otoriter.
“Saya tegaskan tak ada lembaga perizinan di Indonesia untuk acara politik dan keagamaan, izin untuk berkumpul, berserikat, dan berpendapat hanya diterapkan di negara otoriter,” ujarnya ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019) malam.
Menurutnya penggunaan kata izin untuk menyelenggarakan acara politik dan keagamaan sudah dihapus dalam beberapa peraturan seperti dalam UU Ormas maupun UU Kebebasan Berpendapat serta Pasal 28 E UUD 1945.
Baca: Sekjen FPI Ngaku Punya Dokumen yang Buktikan Habib Rizieq Dicegah Pulang ke Indonesia
Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya perlu mengajukan pemberitahuan atas penyelenggaraan Ijtima Ulama keempat.
“Dalam UU Ormas dan UU Kebebasan Berpendapat kata izin sudah dihapus, kita cukup ajukan surat pemberitahuan. Seharusnya teman-teman wartawan jangan membelenggu diri sendiri dengan menggunakan kata izin karena kata izin untuk penyelenggaraan acara agama dan politik sudah dihapus,” terangnya.
Sebelumnya Munarman mengakui bahwa Ijima Ulama keempat digelar sebagai wadah konsolidasi antara ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menyikapi kondisi politik terbaru, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi dan KPU RI yang menetapkan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
“Tentu Ijtima Ulama keempat digelar untuk mengevaluasi apa yang sudah diputuskan sebelumnya, tapi kami memperjuangkan tata nilai, bukan politik praktis kekuasaan. Kami memperjuangkan agar kecurangan dan ke-dzalim-an tidak menjadi kebiasaan di negeri ini,” ungkap Munarman.