Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Eks Kakanwil Kemenag Jatim Divonis 2 Tahun, Hakim: Menag Terima Rp 70 Juta dari Terdakwa

Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin dinyatakan terbukti menyuap Romahurmuziy alias Romy, mantan Ketua

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin dinyatakan terbukti menyuap Romahurmuziy alias Romy, mantan Ketua Umum PPP. Haris divonis hukuman 2 tahun penjara. Selain itu hakim juga mewajibkan Haris membayar denda RP 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menerima uang dari mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin senilai Rp 70 juta. Uang diberikan karena Menag berperan dalam meloloskan Haris dalam seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Dalam amar putusannya majelis hakim tidak mengabulkan permohonan Haris Hasanuddin sebagai justice collaborator. Vonis hukuman 2 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 3 tahun penjara. Atas vonis majelis hakim Haris dan jaksa menyatakan pikir-pikir. #JualBeliJabatan #MenteriAgama #KakanwilKemenagJatim
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas