Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon

Menurut Fadli harus ada penjelasan yang memadai mengenai pemadaman listrik total, karena dampaknya sangat luas. Pemadaman terjadi kepada 21,9 juta pel

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon
WhatsApp via Tribun Jabar
Pohon sengon yang disebut-sebut penyebab listrik padam . 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa penjelasan penyebab blackout (padam total) di sebagian Pulau Jawa pada Sabtu, (4/8/2019) tidak masuk akal. Seharusnya yang mengatakan penyebab pemadaman listrik masal itu adalah ahli.

"Harusnya yang bilang pohon sengon ahli dong, jangan krininalisasi pohon sengon lah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (7/8/2019).

Menurut Fadli harus ada penjelasan yang memadai mengenai pemadaman listrik total, karena dampaknya sangat luas. Pemadaman terjadi kepada 21,9 juta pelanggan listrik PLN.

"Penjelasan seperti pohon sengon itu engga masuk akal. Tidak memberikan suatu penjelasan yang memadai," katanya.

Baca: BNN Musnahkan 142 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Pil Ekstasi

Pemadaman listrik massal yang melanda Jakarta dan sekitarnya menurut Fadli tidak boleh terulang. ketersedian listrik merupakan masalah mendasar bagi sebuah negara, apalagi Indonesia sudah masuk pada negara G 20.

"Persoalan penyediaan listrik karena ini nyangkut hajat hidup orang banyak ya tanpa ada warning peringatan tanpa ada penjelasan dan sampai sekarang pun belum ada penjelasan," pungkasnya.

Sebelumnya, mabes Polri mengungkap dugaan sementara penyebab gangguan pasokan listrik yang melanda wilayah Jabodetabek dan sekitarnya sejak Minggu (4/8) siang.

Baca: Presiden Softbank Mobile Keceplosan Sebut Tanggal Peluncuran iPhone 11

Berita Rekomendasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim Kriminal Khusus dari Polda Jawa Tengah telah melakukan pengecekan TKP di Tower Transmisi di Desa Malom, Gunung Pati, Kabupaten Semarang.

"Kerusakan diduga sementara adanya pohon yang ketinggiannya melebihi batas Right Of Way (ROW), sehingga mengakibatkan flash atau lompatan listrik," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas