Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MPN Pemuda Pancasila Minta Pemerintah Tindak Tegas Pengusaha Perkebunan Sawit Nakal

MPN PP melakukan kajian mendalam terhadap kasus yang diindikasikan merugikan negara, khususnya terkait penyelewengan lahan perkebunan sawit

Editor: Adi Suhendi
zoom-in MPN Pemuda Pancasila Minta Pemerintah Tindak Tegas Pengusaha Perkebunan Sawit Nakal
Istimewa
Sekjen MPN PP, Arif Rahman didampingi Yahya Abdul Habib Wasekjen Organisasi & Keanggotaan, Piala HS Ketua Bidang Hankam, dan Firdaus Siregar Ketua Bidang Lingkungan di Sekretariat MPN PP di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) melakukan kajian mendalam terhadap kasus yang diindikasikan merugikan negara, khususnya terkait penyelewengan lahan perkebunan sawit di Provinsi Riau.

Berdasarkan hasil kajiannya, MPN Pemuda Pancasil pun memberikan sejumlah catatan.

Sekjen MPN PP, Arif Rahman, mengatakan para pengusaha perkebunan sawit harus memiliki komitmen dalam menjaga ekosistem lahan gambut sesuai peraturan pemerintah Nomor 57 tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.

Baca: Prediksi Susunan Pemain Persela Lamongan vs Persib Bandung, Liga 1 2019, Misi Bangkti Maung Bandung

Baca: Waktu dan Amalan yang Dianjurkan saat Puasa Arafah Menjelang Idul Adha 2019

Baca: Eks Kakanwil Kemenag Jatim Divonis 2 Tahun, Hakim: Menag Terima Rp 70 Juta dari Terdakwa

“Jangan berdalih atas nama investasi, tapi mengorbankan lingkungan dan ekosistem yang berdampak nyata pada persoalan sosial," kata Arif kepada wartawan di Sekretariat MPN PP di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Karena itu, menurutnya perlu diintensifkan implementasi penegakan hukum terhadap pengusaha-pengusaha perkebunan sawit yang terbukti telah melakukan pelanggaran.

"Hal itu dilakukan agar semua persoalan perkebunan sawit dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Arif didampingi Yahya Abdul Habib Wasekjen Organisasi & Keanggotaan, Piala HS Ketua Bidang Hankam dan Firdaus Siregar Ketua Bidang Lingkungan.

Terkait permasalahan lahan sawit yang ada di Provinsi Riau, kata Arif, MPN PP menilai bahwa regulasi yang dikeluarkan pemerintah dari tahun 2014 sampai 2018, sudah sangat jelas dan harus dipatuhi.

Baca: Cinta Penelope Akui Pernah Jatuh Cinta dengan Vicky Prasetyo

Baca: Menteri Susi Pudjiastuti Damprat Rokhmin Dahuri yang Sebut Industri Perikanan Hancur Lebur

Berita Rekomendasi

“Namun, kami masih menilai instansi di bawah presiden belum maksimal menjalankan tugas dan fungsinya terkait kasus lahan perkebunan sawit ilegal yang merugikan negara puluhan triliun,” tuturnya.

Karenanya, MPN menilai perlu adanya sinkronisasi pengawasan antar instansi terkait.

Hal tersebut penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu dalam melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan lahan perkebunan sawit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas