Kata Ketua Serikat Pekerja Soal PLN Bakal Pangkas Gaji Karyawan untuk Kompensasi Mati Listrik
Terkait dicomotnya ganti rugi PLN yang diambil dari gaji karyawan, ini tanggapan Ketua Umum Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara/ PLN.
Editor: Salma Fenty Irlanda

TRIBUNNEWS.COM - Terkait dicomotnya ganti rugi PLN yang diambil dari gaji karyawan, ini tanggapan Ketua Umum Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara/ PLN, Eko Sumantri.
Mati lampu listrik serentak yang dialami oleh sebagian besar wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jabodetabek, Minggu (4/8/2019) lalu kini berbuntut panjang.
Kompensasi yang dituntut masyarakat dari PLN, dikabarkan akan diambil dari gaji karyawan yang dipangkas untuk memberikan ganti rugi.
Ketua Umum Serikat PLN Eko Sumantri, mengatakan pihaknya masih berpikir postif soal rencana manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk memangkas gaji karyawan.
Gaji yang dipotong itu nantinya digunakan untuk membantu biaya ganti rugi atau kompensasi yang diberikan kepada pelanggan pasca-listrik padam pada (4/8/2019) lalu.
"Kalau

kami masih menganggap itu positif-positif saja, karena bisa saja kan direksi spontanitas (menyampaikannya) , dengan kejadian blackout kemarin," kata Eko dihubungi Kompas.com, Selasa (7/8/2019).
• Viral Mahasiswi Cambridge Lompat dari Pesawat Ketinggian 1000 m, Jenazah Akhirnya Ditemukan di Hutan
• Jadwal Sholat Hari Ini Kota Mataram Nusa Tenggara Barat / NTB dan sekitarnya Kamis 8 Agustus 2019
• Ayu Ting Ting Betah Jadi Single Parent, Tolak Mentah-mentah Kalo Dijadikan Istri Kedua
• Mengecek Tipe Pasangan Ideal Berdasarkan Zodiak, Taurus Suka yang Pandai Memasak, Aries Ekstrovert
Eko mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan serta penjelasan secara resmi dari direksi PLN mengenai wacana pemangkasan gaji karyawan.
Informasi terkait itu baru diketahuinya dari pemberitaan media massa.
"Kalau saya baru baca-baca di media saja, belum ada pertemuan dengan kami ( serikat pekerja)," ujarnya.