Petinggi PDIP Belum Dapat Kabar Soal Kader Terjaring OTT KPK
Djarot Saiful Hidayat mengaku belum mengetahui informasi terkait kader PDIP yang terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengaku belum mengetahui informasi terkait kader PDIP yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap impor bawang putih.
"Belum dapat kabar tapi yang jelas bu Mega (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) sudah ingatkan betul kita antikorupsi," kata Djarot saat dikonfirmasi di sela-sela Kongres V PDIP, di Sanur, Bali, Kamis (8/8/2019).
Djarot menegaskan, bahwa jika ada kadernya yang terlibat maka akan langsung dipecat.
Menurut Djarot, jika ada yang melakukan korupsi sudah jelas bukan kader PDIP.
"Kalau dia nganu (red-korupsi) pecat di tempat," tegas Djarot.
Baca: Anggota DPR dari PDIP Ditangkap KPK
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap 11 orang diduga terkait impor bawang putih. Dalam OTT itu KPK menyita bukti transfer sebesar Rp2 miliar.
KPK menduga uang itu rencananya diberikan kepada salah satu anggota Komisi VI DPR RI. Hal itu karena satu dari 11 orang yang terjaring OTT merupakan orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR.
"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Selain bukti transfer Rp2 miliar, dari orang kepercayaan anggota DPR juga ditemukan sejumlah uang dalam pecahan mata dolar Amerika Serikat.
Satu anggota Komisi VI DPR RI dari PDIP Nyoman Dhamantra dijemput tim KPK dari Bandara Soekarno Hatta dan langsung dibawa ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Nyoman datang sekitar pukul 14.30 WIB dan dikawal ketat penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan pihaknya mengamankan seorang Anggota Komisi VI DPR RI di Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.