Andre Rosiade Berharap KPPU Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Predatory Pricing Semen Tiongkok
Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade melaporkan dugaan adanya pratik predatory pricing yang dilakukan semen Tiongkok di Indonesia ke KPPU.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan adanya pratik predatory pricing yang dilakukan semen Tiongkok di Indonesia ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Pelaporan tersebut disampaikan, Kamis (8/8/2019) siang didampingi perwakilan federasi serikat.
"Pelaporan dilakukan karena adanya dugaan praktik jual rugi yang menyalahi pasal 20 UU Nomor 5 Tahun 1999," kata Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis (8/8/2019).
Andre Rosiade mengatakan industri semen dalam negeri saat ini sedang kritis.
Bagaimana tidak, pabrik semen saat ini mengalami over suplay, karena jumlah ketersedian lebih besar daripada jumlah permintaan semen.
Baca: Agus Rahardjo Berharap Laode dan Alexander Kembali Jadi Komisioner KPK: Agar Ada Kesinambungan
Baca: Sebelum Cokok Nyoman Dhamantra, KPK Sudah Lakukan Kajian Terkait Bawang Putih Sejak 2017
Baca: Respons Agus Rahardjo Sikapi Tudingan KPK Kental dengan Radikalisme
Akibatnya sejumlah perusahaan membatasi produksinya hingga 65 persen.
Namun, disaat bersamaan muncul semen dari Tiongkok yang terus ekspansi dengan menjual di bawah harga pasar.
Ia mengatakan untuk jangka pendek, kondisi tersebut menguntungkan bagi konsumen karena adanya barang yang lebih murah.
Baca: KPK Ungkap Kode Lock Kuota Dalam Kasus Suap Izin Kuota Impor Bawang Putih, Ini Artinya
Namun, dalam jangka panjang merugikan, karena menyebabkan perusahan semen lokal gulung tikar.
Kemudian semen tiongkok bisa memonopoli pasar dan menetapkan harga tanpa takut ada kompetitor.
"Saya harap KPPU menindaklanjuti laporan ini dengan profesional demi menyelamatkan industri semen nasional dari terkaman semen Tiongkok. Selain itu saya juga mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke dalam Pansus DPR periode mendatang," katanya.