Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kali Kongres PDIP di Bali Ternoda Kasus Penangkapan Kader

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Dhamantra, telah diamankan dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Kali Kongres PDIP di Bali Ternoda Kasus Penangkapan Kader
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam. KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang salah satunya anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra terkait kasus dugaan suap impor bawang putih dengan barang bukti uang 50 ribu USD dan bukti transfer. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat mengaku belum mengetahui informasi terkait tertangkapnya anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga peserta kongres, Nyoman Dhamantra oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terlepas itu, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, sudah memberi peringatan dini agar kader Moncong Putih jangan sekali-kali melakukan tindak pidana korupsi, sebelum pada malam sebelum dihelat Kongres V PDI Perjuangan di Bali.

"Belum dapat kabar tapi yang jelas Bu Mega (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) sudah ingatkan betul kita antikorupsi," kata Djarot saat dikonfirmasi di sela-sela Kongres V PDIP, Sanur, Bali, Kamis (8/8/2019).

Djarot menegaskan, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri punya aturan main yang tegas, kadernya yang terlibat korupsi langsung dipecat dan selanjutnya dia tidak diakui sebagai kader partai.

"Kalau dia nganu (red-korupsi) pecat di tempat," tegas Djarot.

Petugas menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam. KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang salah satunya anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra terkait kasus dugaan suap impor bawang putih dengan barang bukti uang 50 ribu USD dan bukti transfer. Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam. KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang salah satunya anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra terkait kasus dugaan suap impor bawang putih dengan barang bukti uang 50 ribu USD dan bukti transfer. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan seluruh kadernya agar disiplin dan tertib mengikuti seluruh rangkaian kongres di Bali.

DPP PDIP juga menerbitkan instruksi khusus ke para kader agar tidak melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan selama kongres berlangsung.

BERITA REKOMENDASI

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, juga menyampaikan jika Megawati Soekarnoputri pada 5 Agustus 2019 telah mengeluarkan instruksi sekaligus peringatan kepada kader peserta Kongres V PDI Perjuangan di Bali.

Di antaranya menghindari perbuatan korupsi, termasuk penyalahgunaan wewenang.

Hal ini dilakukan berkaca pada kejadian tertangkapnya anggota DPR dari PDI Perjuangan asal Kalimanta nSelatan, Adriansyah, saat berlangsungnya Kongres PDI Perjuangan di Bali pada 2015 lalu.

Petugas menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam. KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang salah satunya anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra terkait kasus dugaan suap impor bawang putih dengan barang bukti uang 50 ribu USD dan bukti transfer. Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam. KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang salah satunya anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra terkait kasus dugaan suap impor bawang putih dengan barang bukti uang 50 ribu USD dan bukti transfer. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Kami belajar pada kongres 2015 lalu di mana ada kader kami yang dipecat dengan tidak hormat, pemecatan seketika ketika di dalam kongres ini melakukan perbuatan yang tidak terpuji," kata Hasto di Hotel Grand Inna Bali Beach, Bali, Rabu (7/8/2019) malam.

Pihak KPK menyampaikan ke media massa, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Dhamantra, telah diamankan dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas di Bandara Seokarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Kamis (8/8/2019) siang.

Baca: Guyonan Megawati Ajak Prabowo Bertempur Hingga Jokowi Hormati Bali dengan Pakaian Kebesaran ala Raja


Dia diamankan setiba dari penerbangan Bali, tempat dihelatnya Kongres V PDI Perjuangan.

Sebelum Nyoman, sebelumnya tim KPK telah lebih dulu menjaring 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait rencana impor bawang ke Indonesia.

Seorang yang yang tertangkap lebih dulu itu adalah orang kepercayaan Nyoman Dhamantra.

Dari OTT itu, pihak KPK menyita barang bukti trasfser dana melalui money changer senilai Rp 2 miliar dan sejumlah mata uang Dollar Amerika Serikat dari orang kepecayaan Nyoman Dhamantra.

Petugas disaksikan Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan) menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam. KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang salah satunya anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra terkait kasus dugaan suap impor bawang putih dengan barang bukti uang 50 ribu USD dan bukti transfer. Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas disaksikan Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan) menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam. KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang salah satunya anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra terkait kasus dugaan suap impor bawang putih dengan barang bukti uang 50 ribu USD dan bukti transfer. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Uang Rp 2 miliar itu diduga hendak diberikan untuk Nyoman Dhamantra.

Nyoman Dhamantra merupakan anggota DPR dari Dapil Bali dan berasal dari Denpasar.

Dia juga merupakan peserta Kongres V PDI Perjuangan.

Baca: Tak Boleh Panggil Ahok, Megawati Akhirnya Hafalkan Nama Basuki Tjahaja Purnama

Sebelum dicokok KPK, Nyoman sempat pamit meninggalkan lokasi kongres kepada Ketua Badan Hukum DPP PDI perjuangan sekaligus rekan sesama anggota DPR, Junimart Girsang.

Ia beralasan mertuanya jatuh sakit.

Tertangkapnya kader PDI Perjuangan bersamaan berlangsungnya kongres partai di Bali bukan kali pertama terjadi.

Petugas disaksikan Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan) menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam. KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang salah satunya anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra terkait kasus dugaan suap impor bawang putih dengan barang bukti uang 50 ribu USD dan bukti transfer. Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas disaksikan Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan) menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam. KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka yang salah satunya anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra terkait kasus dugaan suap impor bawang putih dengan barang bukti uang 50 ribu USD dan bukti transfer. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Sebelumnya, pihak PDI Perjuangan lebih dulu dikejutkan karena tim KPK menangkap anggota DPR dari PDI Perjuangan, Ardiansyah, bertepatan Kongres IV PDIP di Bali.

Dia ditangkap di Swiss-bellhotel Sanur, Bali pada 9 April 2015.

Adriansyah ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait izin pemulusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses.

Suap itu sudah diterima Adriansyah sejak menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalsel, hingga menjadi anggota DPR. (tribun network/yud/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas