Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Satu Hari, Polisi Amankan 2 Penghina Mendiang Mbah Moen, Sebarkan Ujaran Kebencian di Facebook

Hanya dalam kurun waktu sehari, dua penghina KH Maimun Zubair alias Mbah Moen diamankan polisi.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Dalam Satu Hari, Polisi Amankan 2 Penghina Mendiang Mbah Moen, Sebarkan Ujaran Kebencian di Facebook
instagram.com/@nahdlatululama
KH Maimun Zubair (Mbah Moen) 

TRIBUNNEWS.COM - Hanya dalam kurun waktu sehari, dua penghina KH Maimun Zubair alias Mbah Moen diamankan polisi.

Kedua pelaku tersebut menyampaikan status berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap mendiang KH Maimun Zubair.

Pelaku ujaran kebencian terhadap almarhum KH Maimun Zubair yang sempat viral di media sosial Facebook, diamankan.

Dua pelaku merupakan warga Luwu Utara dan Jawa Timur.

Salah satu pelaku pemilik akun Facebook bernama Joe Ramadhan (40), diamankan di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Kebupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (9/8/2019) sekitar pukul 15:00 Wita.

 Viral Video Duta Sheila On 7 Nyanyi di Acara Kondangan, Banyak yang Penasaran Berapa Biayanya

 Pengakuan Pemuda yang Tulis Status Sukacita atas Kematian Mbah Moen, Bawa-bawa Nama Amien Rais

 Bantah PHK Karyawannya, 20 Pegawai NET TV Ternyata Memilih Resign di Bulan Ini

 DOWNLOAD MP3 Takbiran Suara Uje Sambut Idul Adha 2019 Minggu 11 Agustus Terlengkap di Sini Gratis!

Kapolres Luwu Utara AKBP Boy F Samola mengatakan, pelaku diamankan setelah berkoordinasi dengan kepolisian Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur.  

"Kami dapat informasi dari Kapolres Kutai Timur bahwa Joe Ramadhan berada di wilayah hukum Polres Luwu Utara, sehingga  diperintahkan kepada Sat Reskrim dan Kapolsek Sukamaju untuk melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan terduga pelaku di Dusun Kalatiri,”kata Boy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/8/2019).

Terduga pelaku ujaran kebencian di Kutai Kalimantan Timur, diamankan Kepolisian Resor Luwu Utara di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Sabtu (10/8/2019)(Dok. Polres Luwu Utara)
Terduga pelaku ujaran kebencian di Kutai Kalimantan Timur, diamankan Kepolisian Resor Luwu Utara di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Sabtu (10/8/2019)(Dok. Polres Luwu Utara) ( )
BERITA REKOMENDASI

Setelah dilakukan pengecekan, pelaku dijemput di rumahnya, tanpa melakukan perlawanan.

“Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru langsung mendatangi rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku Saudara Joy Ramadhan. Selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut,” ucap Boy.

Penghina Mbah Moen di Jatim

HALAMAN 2 >>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas