Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan Perseteruan Kivlan Zen dan Wiranto soal Pam Swakarsa, Pernah Diperkarakan Tahun 2004

Gugatan yang dilayangkan pihak Kivlan Zen tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Catatan Perseteruan Kivlan Zen dan Wiranto soal Pam Swakarsa, Pernah Diperkarakan Tahun 2004
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kivlan, menurut Wiranto, juga dipandang sebagai seseorang yang tidak konsisten dalam mengemukakan pernyataan.

“Kami melihat pernyataan-pernyataan Pak Kivlan itu hanya pernyataan orang stres. Pak Wiranto tidak menganggap karena ada pekerjaan lain yang lebih besar. Kami cuma bisa meminta Pak Kivlan tenang, kalem, dan merenungi kembali apa yang terjadi," kata Yan, mengutip pemberitaan Kompas, 10 Juni 2004.

Wiranto yang sebelumnya hendak mengajukan gugatan hukum kepada Kivlan terkait hal yang sama akhirnya membatalkan rencananya.

Kivlan menganggap pembatalan itu dilakukan Wiranto karena takut keterlibatannya dalam Pam Swakarsa akan terbongkar.

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar dan penguasaan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/7/2019)
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar dan penguasaan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/7/2019) (Gita Irawan)

Baca: Praperadilan Ditolak, Kivlan Zen Bakal Ajukan 4 Gugatan Lagi

Namun, sang pengacara kembali menyanggahnya.

"Pak Wiranto itu tidak takut. Akan tetapi, Pak Wiranto mengatakan buat apa menanggapi, toh saat ini ada pekerjaan besar yang harus dilakukan," ujar Yan.

Soal Pam Swakarsa

Berita Rekomendasi

Pasukan Pam Swakarsa banyak menjadi perbincangan saat Sidang Istimewa (SI) MPR pada November 1998 di Jakarta.

Hal itu karena keberadaannya yang diklaim "mengamankan" jalannya sidang, tetapi pada kenyataannya menghadang mahasiswa yang ingin menentang isi persidangan.

Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan Menko Polhukam Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan Menko Polhukam Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

Baca: PA 212 Tuding Wiranto Benci Rizieq Shihab, Moeldoko Membela, Ini Katanya

Tidak dengan tangan kosong, pasukan Pam Swakarsa memegang senjata, mulai dari pentungan, bambu runcing, hingga senjata tajam, sebagaimana dikutip Kompas, 12 November 1998.

Sebagian besar dari mereka merupakan masa bayaran.

Namun, siapa pihak yang mengoordinasi sampai saat ini belum dapat dibuktikan dengan pasti.

Kivlan menyebut Wiranto sebagai dalang yang ada di balik keberadaan pasukan pengamanan ini meskipun Wiranto tidak pernah membenarkannya.

Masih dari artikel Kompas di tanggal yang sama dengan judul Panglima ABRI Tetap Pertahankan Pam Swakarsa, Wiranto sempat menyampaikan keberatannya jika Pam Swakarsa dibubarkan.

Baca: Sore Ini Wiranto Terima Xanana Gusmao, Bahas Finalisasi Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas