Dirawat di Rumah Sakit, KPK Enggak Buka Penyakit Idrus Marham
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham kembali dilarikan ke rumah sakit. Kali ini, sakitnya cukup serius lantaran harus dirawat.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham kembali dilarikan ke rumah sakit. Kali ini, sakitnya cukup serius lantaran harus dirawat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Idrus sudah dirawat sejak 4 hari lalu.
"Dirawat di RSPAD sejak 8 Agustus sesuai arahan dokter," ujar Febri kepada pewarta, Senin (12/8/2019).
Informasi dihimpun, Idrus sampai harus menjalani operasi untuk sakitnya kali ini.
Namun apa persisnya sakit yang diderita eks Sekjen Golkar itu, Febri tak mau menjelaskan.
KPK, kata Febri, segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait kondisi Idrus.
Sebab, Idrus sudah menjadi tanggung jawab MA lantaran masih proses kasasi.
Baca: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Idrus Marham jadi 5 Tahun
"Selama rawat inap, status penahanan yang bersangkutan dalam pembantaran," ungkapnya.
Idrus bukan pertamakali dilarikan ke rumah sakit.
Sebelumnya dia pernah diperiksa dokter diluar KPK sampai jadi temuan Ombusdman saat pengawal tahanan terbukti menerima suap saat menemani Idrus ke rumah sakit.
Idrus berurusan dengan KPK terkait kasus suap pengurusan proyek PLTU Riau-1.
Bersama Eni Maulani Saragih, koleganya di Golkar menerima suap dari pengusaha Johannes B Kotjo.