Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Fadli Zon Dukung Wacana KPI Awasi Media Nonkonvensional

Menurutnya, saat ini pengawasan penyiaran bukan hanya diperlukan untuk media konvensional, namun juga media digital.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon Dukung Wacana KPI Awasi Media Nonkonvensional
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, memperluas kewenangan mengawasi media nonkonvensional atau digital cukup diperlukan.

Menurutnya, saat ini pengawasan penyiaran bukan hanya diperlukan untuk media konvensional, namun juga media digital.

Fadli mengatakan, konten di dalam media digital mesti dipantau, agar isinya tidak bertentangan dengan jati diri bangsa.

"Ya itu di satu sisi memang demikian, tapi diawasi memang perlu karena kan kita negara yang berdaulat, itu kan digital space yang dipakai. Digital space itu memang perlu kita awasi, menurut saya tidak hanya konvensional tetapi juga yang digital. Digital space ini kan kekayaan kita, ini juga bisa merusak bangsa kita, kalau misalnya banyak konten yang tidak sesuai dengan jati diri kita, atau merusak, menghasut, atau ada kekerasan-kekerasan di luar batas," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Baca: Usai Mengantar Yunus ke RS, Pelaku Penembakan Malah Kabur

Fadli berpendapat, KPI sebagai lembaga pengawas penyiaran publik, sudah semestinya memiliki wewenang mengawasi media digital.

Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengatakan, rencana tersebut dinilai tepat, jika memang diterapkan dalam rangka menegakkan aturan.

"Misalnya itu sudah menjadi domain publik ya tidak ada masalah, terutama konten yang tidak sesuai jati diri, (misalnya) pornografi, kekerasan dan sebagainya. Saya kira, kalau tidak salah mereka (KPI) mempunyai restriksi ya, tetapi mungkin seperti netflix kan jangkauannya beda, dengan kita punya LSF (Lembaga Sensor Film) yang mempunyai badan sensor sendiri. Saya kira bagus, sejauh itu dalam rangka untuk menegakkan aturan," jelasnya.

Baca: 21 Tahun Tak Pulang dan Dianggap Meninggal Dunia, TKW Asal Cianjur Disiksa Majikan Arab Saudi

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan akan segera memonitor konten dari media digital.

KPI mengatakan, pihaknya akan membuat dasar hukum untuk melakukan pengawasan pada konten YouTube, Facebook, Netflix, atau sejenisnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas