Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sofyan Djalil: RUU Pertanahan Perkuat Reforma Agraria

"Kami tidak mau dan tidak berkepentingan mengatur kementerian lain. Yang penting sistemnya sama, ini yang harus kami definisikan," kata Sofyan Djalil

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sofyan Djalil: RUU Pertanahan Perkuat Reforma Agraria
TRIBUN/ABRAHAM DAVID
Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan Djalil menjelaskan harapan bahwa semua tanah akan bersertifikat tahun depan, di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018). Harapan di tahun 2019 semua tanah sudah memiliki sertifikat dan tidak ada lagi yang terkena permasalahan sengketa lahan, semua data tanah ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang indonesia, dan semua orang bisa akses. TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil meyakini Rancangan Undang-Udang (RUU) Pertanahan akan memperkuat reforma agraria yang dilakukan oleh 'bank tanah'.

"Misalnya nanti bahwa kalau tanah terlantar akan digunakan 'bank tanah' untuk tujuan reforma agraria. Sehingga dengan demikian target presiden mencapai reforma agraria jauh lebih mudah," ujar Sofyan Djalil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019).

Baca: BPN Targetkan RUU Pertanahan Rampung September

Menteri ART/Kepala BPN Sofyan Djalil
Menteri ART/Kepala BPN Sofyan Djalil (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Selain 'bank tanah', menurut Sofyan, RUU Pertanahan juga akan mengatur soal 'single land administration system' untuk mengatur data tanah agar tidak ada perbedaan antar-kementerian terkait.

Sistem pertanahan ini, kata dia, tidak akan menghilahkan kewenangan kementerian terkait, seperti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM).

"Kami tidak mau dan tidak berkepentingan mengatur kementerian lain. Yang penting sistemnya sama, ini yang harus kami definisikan," kata Sofyan Djalil.

Lebih lanjut, diungkap Sofyan Djalil, pembahasan RUU Pertanahan sudah lebih maju dari sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Namun, masih terdapat perbedaan pandangan antar-kementerian teknis, terutama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Sofyan Djalil menambahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla bakal mengkoordinasikan agar RUU Pertanahan tersebut bisa selesai pada periode ini.

Baca: Anggota Komisi I Pesimis RUU Kamtansiber Dirampungkan DPR Periode Ini

Terlebih Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan agar RUU Pertanahan bisa segera diselesaikan September 2019.

"Kejar target September selesai. Enggak ada beda-beda. Koordinasi, segera," kata Sofyan Djalil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas