Usulan Pimpinan MPR 10 Orang, Mendagri: Semua Berhak Berwacana
MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan dimana semua fraksi dan kelompok menyatu.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaoanan Daulay mengusulkan kursi Pimpinan MPR RI berjumlah 10 orang, yang terdiri dari sembilan berasal dari fraksi dan satu orang mewakili kelompok DPD RI.
Masih menurut Saleh, MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan dimana semua fraksi dan kelompok menyatu. Sehingga di MPR tidak ada kelompok koalisi dan oposisi.
"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," ungkap Saleh di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Lantas bagaimana respon dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo atas hal tersebut ? Menyikapi itu, Tjahjo menjawab diplomatis.
Menurut Tjahjo, usulan pimpinan MPR jadi 10 orang masih sebatas wacana dan semua pihak berhak berwacana.
"Kan masih wacana. Masa masih wacana dibahas. Semua berhak berwacana," tutur Tjahjo.