KPK Periksa Direktur Utama Angkasa Pura II di Kasus Suap Baggage Handling System
Andra diduga menerima suap sebesar SGD97.600 dari Taswin lantaran mengawal proyek BHS.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin.
Awaluddin dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) tahun 2019.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka AYA (Andra Y Agussalam, Direktur Keuangan AP II)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Rabu (14/8/2019).
Selain bos AP II, penyidik juga turut memeriksa Munalim selaku AVP of Proc and Loc PT AP II serta 4 pejabat Operation Service Procurement Senior Officer PT AP II, yaitu Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suryaningsi, dan Rusmalia. Mereka juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Andra.
Akan tetapi, Febri belum mau merinci materi apa saja yang akan ditanyakan pada para pejabat AP II tersebut.
Baca: Enzo Allie Raih Skor Tinggi Usai Jalani Tes Tambahan, TNI AD Pilih Pertahankan Jadi Catar Akmil
KPK menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur dalam kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan BHS pada PT APP yang dilaksanakan oleh PT INTI tahun 2019.
Andra diduga menerima suap sebesar SGD97.600 dari Taswin lantaran mengawal proyek BHS.
Baca: Kesaksian Keluarga Idap Kanker Payudara, Sembuh Total Usai Minum Air Rebusan Akar Bajakah
Proyek BHS akan dikerjakan oleh PT INTI yang akan dioperasikan PT APP selaku anak usaha AP II yang kemudian dikelola PT AP II.
Awalnya PT APP berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun Andra mengarahkan agar PT APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI agar menggarap proyek senilai Rp86 miliar ini.
Baca: Ganti Rugi untuk Keluarga Ahli Waris Korban Boeing 737-8 Max Lion Air Lebih dari Rp 2 Miliar
Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan DP dari 15% menjadi 20% untuk modal awal PT INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT INTI.
Atas arahan Andra, kemudian Executive General Manager Divisi Airport Maintenance PT AP II Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI.
Tak hanya itu, Andra juga mengarahkan Direktur PT APP Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Tujuannya, agar down payment (DP) segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.