Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Diharapkan Kembali Pilih Hanif Dhakiri sebagai Menaker

Saiful menilai Hanif Dhakiri adalah sosok yang cerdas dan lincah dalam melaksanakan tugas-tugas ketenagakerjaan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Jokowi Diharapkan Kembali Pilih Hanif Dhakiri sebagai Menaker
Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) menyatakan dukungan agar Hanif Dhakiri kembali dipilih sebagai Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Kerja Jokowi Jilid II.

"Hasil rakernas DPP Aspataki di Yogyakarta 7-8 Agustus mendukung kembali Pak Hanif untuk kembali menjadi menteri ketenagakerjaan," Kata Ketua Umum Aspataki, Saiful Mashud dalam keterangannya, Kamis (15/8/2019).

Baca: Menaker Hanif Dhakiri Minta Predikat WTP Terus Dipertahankan

Menurut Aspataki, pada masa kepemimpinan Hanif Dhakiri banyak muncul ide-ide kreatif yang mendorong skill pekerja usia milenial. 

Saiful menilai Hanif Dhakiri adalah sosok yang cerdas dan lincah dalam melaksanakan tugas-tugas ketenagakerjaan.

Hanif Dhakiri juga ikut mengawal lahirnya UU No 18/2017 yang akan dilaksanakan secara keseluruhan pada 22 November 2019.

"UU 18/2017 sangat berbeda jauh dengan UU 30/2004, yaitu peran pemerintah daerah yang sangat besar untuk menyiapkan PMI (pekerja migrant Indonesia) kompeten sebelum bekerja ke luar negeri," ujarnya. 

Selain itu, kata Saiful, ada perubahan penyiapan prapenempatan (pelatihan dan kompeten sebagai jati diri).

BERITA REKOMENDASI

Selama ini hal itu dikerjakan swasta hingga penempatan. Dalam UU 18/2017 dilaksanakan pemerintah. 

Baca: Hanif Dhakiri Berharap KNPI Menjadi Mitra Strategis Kemenaker

Oleh karenanya, Aspataki membutuhkan figur menteri yang sama mengawal lahirnya UU 18/2017, yakni Hanif Dhakiri.
"Akan tetapi apabila Pak Hanif Dhakiri oleh Presiden dibutuhkan di intansi lain maka sepenuhnya kami mendukung keputusan itu," tuturnya.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas