TRIBUNWIKI : Paskibraka, Mengenal Sejarah dan Tugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka bertugas mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2019 menyantap makan siang saat mengikuti Diklat Paskibaraka Nasional 2019 di Cibubur, Jakarta, Selasa (30/7/2019). Sebanyak 68 siswa yang menjadi anggota Paskibraka terus menjalani pelatihan yang diperisapkan untuk mengibarkan bendera pusaka di hari peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM - Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka umumnya berisi sekumpulan pelajar kelas 10 dan 11 yang bertugas untuk mengibarkan duplikat bendera pusaka.
Tugas mereka selalunya dilaksakan pada saat memperingati hari kemerdekaan Bangsa Indonesia yaitu setiap tanggal 17 Agustus tiap tahunnya.
Penugasan paskibraka di bagi kepada tiga tempat.
Kabupaten/kota dimana pelaksanaannya di Kantor Bupati/Walikota, Provinsi yang dilakukan di Kantor Gubernur, serta yang paling prestisius dan idaman calon paskibraka adalah di tingkat nasional.
Dilaksanakan bersama presiden di Istana Negara.
Seleksi penerimaan di mulai sejak bulan April untuk persiapan upacara 17 agustus.
Berita Rekomendasi