Jelang Peringatan 17 Agustus, Berikut Fakta terkait Upacara Bendera dari Tata Cara hingga Susunannya
Tata upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam acara kenegaraan atau acara resmi.
Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM/Kolonel Sus Taibur Rahman
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menggelar upacara bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-111 tahun 2019. Bertindak selaku Inspektur Upacara Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Hubungan Internasional Panglima TNI, Marsda TNI Dwi Fajariyanto, diikuti oleh ratusan Prajurit dan PNS di lingkungan Mabes TNI, bertempat di Lapangan B3 Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (20/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI/Kolonel Sus Taibur Rahman
TRIBUNNEWS.COM - Tata upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam acara kenegaraan atau acara resmi.
Upacara adalah rangkaian kegiatan yang diikuti oleh sejumlah personel sebagai pasukan upacara.
Upacara disusun dalam barisan suatu lapangan atau ruangan dengan bentuk segaris atau bentuk 'U'.
Upacara dipimpin oleh seorang inspektur dan setiap kegiatan personel pasukan upacara melakukan ketentuan-ketentuan yang baku melalui perintah seorang komandan.
Seluruh kegiatan upacara tersebut direncanakan oleh perwira dalam rangka mencapai tujuan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.