Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jelang Peringatan 17 Agustus, Berikut Fakta terkait Upacara Bendera dari Tata Cara hingga Susunannya

Tata upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam acara kenegaraan atau acara resmi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Jelang Peringatan 17 Agustus, Berikut Fakta terkait Upacara Bendera dari Tata Cara hingga Susunannya
TRIBUNNEWS.COM/Kolonel Sus Taibur Rahman
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menggelar upacara bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-111 tahun 2019. Bertindak selaku Inspektur Upacara Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Hubungan Internasional Panglima TNI, Marsda TNI Dwi Fajariyanto, diikuti oleh ratusan Prajurit dan PNS di lingkungan Mabes TNI, bertempat di Lapangan B3 Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (20/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI/Kolonel Sus Taibur Rahman 

TRIBUNNEWS.COM - Tata upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam acara kenegaraan atau acara resmi.

Upacara adalah rangkaian kegiatan yang diikuti oleh sejumlah personel sebagai pasukan upacara.

Upacara disusun dalam barisan suatu lapangan atau ruangan dengan bentuk segaris atau bentuk 'U'.

Upacara dipimpin oleh seorang inspektur dan setiap kegiatan personel pasukan upacara melakukan ketentuan-ketentuan yang baku melalui perintah seorang komandan.

Seluruh kegiatan upacara tersebut direncanakan oleh perwira dalam rangka mencapai tujuan.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas