Jokowi Dorong Dibuatnya Regulasi Perlindungan Data Pribadi
Jokowi menegaskan pentingnya regulasi untuk menghadapi ancaman kejahatan siber, khususnya kejahatan penyalahgunaan data
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya regulasi untuk menghadapi ancaman kejahatan siber, khususnya kejahatan penyalahgunaan data.
Menurut Jokowi, negara ini juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Khususnya pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus diatur secara terukur.
"Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi," tegas Jokowi dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR 2019, di Ruang Sidang Paripurna 1, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Jokowi menilai, data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak.
Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi.
Baca: Situs Jual Beli Online Ayoomall Janji Faslitiasi Produk UMKM Daerah
Baca: Saat Pidato Kenegaraan, Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan
"Sekali lagi, inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara. Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman. Dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju," jelas Jokowi.