Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2019
Presiden Joko Widodo (jokowi) meminta izin kepada seluruh anggota Parlemen untuk memindahkan ibu kota.
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (jokowi) meminta izin kepada seluruh anggota Parlemen untuk memindahkan ibu kota.
Izin itu diminta saat Presiden menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia di Kompleks Parlemen, Jumat (16/8/2019).
Rencananya, ibu kota akan dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kalimantan.
"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia," kata Presiden.
"Dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," imbuh dia.
Meski demikian, Presiden kembali tidak mengungkapkan dimana lokasi pasti calon ibu kota baru. Presiden hanya menegaskan, ibu kota bukan hanya soal simbol identitas negara, tetapi juga representasi kemajuan bangsa.
"Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," tutup Presiden.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Depan Parlemen, Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota"