Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tekankan Keberhasilan Penegakan Hukum Bukan Diukur Berapa Orang Dipenjara

Presiden Joko Widodo menyinggung soal penegakan hukum pada saat membacakan pidato kenegaraan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jokowi Tekankan Keberhasilan Penegakan Hukum Bukan Diukur Berapa Orang Dipenjara
Tribunnews/JEPRIMA
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyinggung soal penegakan hukum pada saat membacakan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut dia, keberhasilan di bidang penegakan hukum tidak dapat diukur dari berapa banyak orang yang dipenjarakan.

Pidato itu dibacakan di depan sidang bersama DPD RI dan DPR RI di gedung kura-kura, komplek parlemen, Jakarta Pusat, pada Jumat (16/8/2019).

"Tetapi keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan," kata Joko Widodo.

Untuk itu, kata dia, ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi.

Baca: Yenny Wahid Ungkap Peran Penting Menteri Investasi di Kabinet Jokowi

Selain itu, dia menegaskan, harus diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.

BERITA TERKAIT

Dia meminta penegakan hukum yang keras didukung dan penegakan HAM yang tegas diapresiasi.

"Ini perlu kita garis bawahi. Oleh sebab itu manajemen tata kelola serta sistemlah yang harus dibangun," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas