Kemungkinan Dipilih Lagi, HM Prasetyo: Saya Nggak Pernah Minta-minta
Menurutnya, siapa nantinya yang ditunjuk sebagai Jaksa Agung adalah keputusan dari mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tak pernah bermimpi ataupun meminta-minta agar dirinya dipilih kembali sebagai Jaksa Agung dalam periode selanjutnya kepada Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, siapa nantinya yang ditunjuk sebagai Jaksa Agung adalah keputusan dari mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Semua berpulang kepada pak Jokowi. Saya nggak pernah minta-minta, mimpi pun tidak, apalagi minta," ujar Prasetyo, di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).
Ia pun merasa tak perlu menanggapi ketika ditanya seputar harapan terhadap suksesornya di periode 2019-2024 mendatang.
Baca: Pengamat: Memang Lebih Baik, Lebih Banyak Menteri dari Non Parpol
Namun, ia menegaskan saat dirinya ditunjuk sebagai Jaksa Agung, saat itulah dirinya diberhentikan selaku kader dari partai NasDem.
"Oh iya, saya diberhentikan dari NasDem. Saat sebelum dilantik diberhentikan. Ketika ditunjuk, diminta," ucapnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memastikan posisi Jaksa Agung dalam periode selanjutnya tidak akan berasal dari partai politik (parpol).
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku saat dirinya ditugaskan dalam posisi itu, ia juga melepaskan ikatan dengan parpol.
Baca: Jaksa Agung Klaim Tak Pernah Ditegur dan Kecewakan Presiden Jokowi
"Saya nggak punya respon apa-apa, nggak masalah. Saya sendiri kan, dikatakan saya memang pernah berada di parpol. Tapi ketika ditugaskan sebagai jaksa agung ini, parpol itu melepaskan saya," ujar Prasetyo, di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).
Ia mengaku heran mengapa hal ini baru dipermasalahkan sekarang. Politisi NasDem ini menilai orang yang memegang posisi Jaksa Agung terdahulu juga termasuk anggota parpol.
Prasetyo juga mengklaim bahwa Jaksa Agung yang berasal dari parpol pun tak terganggu independensinya selama ini. Namun, ia memastikan menghormati keputusan Presiden Jokowi.
"Ini kembali perlu dipertanyakan, kenapa baru sekarang dipersoalkan. Semua jaksa agung yang ada selama ini tentunya bahkan anggota parpol, saya sendiri bahkan sudah di non-aktifkan dari parpol," ucapnya.
"Selama ini terganggu nggak independesinya? (Menurut saya) Tidak akan terganggu. (Tapi) Itu kan hak prerogatif Presiden," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyatakan Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Secara spesifik, Jokowi menyatakan komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.
Selain mengungkap gambaran komposisi kabinet mendatang, Jokowi juga menegaskan Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung. Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.