Mengenal Sosok Yenti Garnasih yang Disebut-sebut Calon Jaksa Agung Pertama dari Kalangan Wanita
Isu calon-calon menteri maupun pejabat setingkat menteri yang bakal mengisi Kabinet Kerja Jilid II Jokowi masih terus bergulir.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu calon-calon menteri maupun pejabat setingkat menteri yang bakal mengisi Kabinet Kerja Jilid II Jokowi masih terus bergulir.
Apalagi, Jokowi telah menyatakan sosok Jaksa Agung bukan dari kalangan partai politik (parpol).
Menanggapi hal itu, Indonesia Police Watch (IPW) melihat peluang pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih akan menjadi Jaksa Agung.
"Sebab beredar isu kuat bahwa Jokowi akan mengangkat Jaksa Agung perempuan, yakni Yenti Ganarsih," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Kamis (15/8/2019).
Jika hal itu benar, menurut dia, tentu itu akan menjadi sejarah baru tatkala korps kejaksaan dipimpin seorang perempuan.
Baca: Moeldoko Ungkap Alasan Mengapa Jokowi Tak Pilih Jaksa Agung dari Parpol
Baca: PKB Dukung Penuh Jokowi tak Pilih Jaksa Agung dari Parpol
Figur Yenti Ganarsih yang disebut sebut sebagai calon Jaksa Agung bukanlah orang baru di lingkungan Jokowi.
Di era pertama pemerintahan Jokowi, Yenti diangkat sebagai anggota Panitia Seleksi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pansel Kompolnas.
Bahkan kata Neta, Yenti sering diminta masukannya soal pemberantasan pencucian uang.
Selain itu, saat ini pakar anti pencucian uang Universitas Trisakti itu diangkat Jokowi sebagai Ketua Pansel KPK.
"Jika Yenti diangkat menjadi Jaksa Agung upaya pemberantasan korupsi diharapkan bisa terkonsolidasi dengan tiga kekuatan, kejaksaan, kepolisian, dan KPK dimana Yenti saat ini menjadi panselnya," jelasnya.
Profil Yenti
Yenti berlatar belakang pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang.
Perempuan bergelar Doktor ini juga bertugas sebagai dosen hukum pidana di Universitas Trisakti.
Yenti didaulat Jokowi sebagai anggota Pansel KPK.
Dr. Yenti Garnasih, SH, MH, lahir di Sukabumi, 11 Januari 1959.
Dosen hukum pidana bidang ekonomi dan tindak pidana khusus Fakultas Hukum Trisakti ini menjadi doktor pertama Indonesia dalam bidang pencucian uang.
Gelar doktor itu diraihnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 2003 setelah melakukan studi pustaka di Washington University dengan sedikitnya 500 dokumen.
Yenty juga berperan di berbagai sidang untuk membuktikan dakwaan jaksa di kasus pencucian uang.
Terakhir yang mencolok yaitu menjadi saksi ahli jaksa untuk membuktikan Labora Sitorus bersalah dan akhirnya Labora divonis 15 tahun penjara.
Berdasarkan penelusuran, setelah lulus SMA, ia mengambil kuliah di Universitas Pakuan, Bogor, lalu S2 dan S3 diselesaikan di UI.
Baca: Bayangan Kabinet Jokowi Jilid II: Menteri Muda Isi Kementerian Baru, Jaksa Agung non Parpol
Dia dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta.
Mata kuliah yang diasuhnya adalah ilmu hukum tindak pidana di bidang ekonomi dan tindak pidana khusus.
Dia juga aktif di Pusat Studi Hukum Pidana (PSHP) Universitas Trisakti dan Study Center for Nationality, Human Rights and Democracy Universitas Trisakti.
Suami Yenti seorang purnawirawan jenderal TNI.
Informasi yang diperoleh Tribunnews.com, Yenti membuka usaha kecil-kecilan sebuah rumah makan di Bogor.
Yenti saat ini tidak terafiliasi dengan partai politik manapun.
NasDem Tak Keberatan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Jaksa Agung pada periode kedua pemerintahannya 2019-2024 tidak akan berasal dari kalangan partai politik.
Partai NasDem yang pada periode pertama kadernya menjabat Jaksa Agung itu menghormati keputusan Jokowi.
"Tentu tidak keberatan dengan keputusan presiden tersebut," ujar Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago kepada Tribunnews.com, Rabu (14/8/2019).
Anggota DPR RI ini menegaskan posisi dan jumlah Menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden terpilih 2019-2024.
Karena itu, NasDem akan menerima apapun nanti menjadi keputusan Jokowi mengenai kabinet yang akan dibentuk untuk periode kedua.
"Soal posisi dan jumlah menteri adalah hak prerogatif presiden. Nasdem sbg partai yg mendukung presiden tanpa syarat dan mahar," tegasnya.
PKB Dukung Penuh Jokowi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memgapresiasi sikap Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menempatkan wakil dari partai politik menduduki kursi Jaksa Agung.
Baca: Motif dan Sosok dalam Video Vina Garut Terungkap, Polisi Ungkap Bayaran Bagi Pemeran Wanita
Bahkan kata Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding, keputusan Jokowi itu sangat didukung penuh partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar (Caki Imin) itu.
"Itu sesuatu yang sangat positif. Sangat kami apresiasi, setuju dan dukung penuh presiden Jokowi tak pilih Jaksa Agung dari parpol," ujar mantan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Kamis (15/8/2019).
Tak lain menurut anggota DPR RI ini, untuk menghindari persepsi politik yang buruk terhadap Jokowi, jika menempatkan wakil dari parpol di kursi tertinggi Korps Adhyaksa.
"Juga untuk menjaga independesi dan netralitas hukum, maka ada baiknya Jaksa Agung diambil dari kelompok profesional atau pun karir," jelasnya.
PKS Puji Keberanian Jokowi
Keadilan Sejahtera (PKS) memuji sikap berani Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menempatkan wakil dari partai politik menduduki kursi Jaksa Agung.
"Apresiasi Pak Jokowi yang berani tegas menyatakan Jaksa Agung bukan dari Parpol," ujar Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Rabu (14/8/2019).
Meskipun demikian Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini tetap meminta masyarakat mengawal realisasi janji Jokowi tidak menyerahkan kursi Jaksa Agung kepada parpol hingga pelantikan Kabinet Kerja Jilid II mendatang.
"Masyarakat mesti mengawal," tegas mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.
Untuk itu pula dia meminta parpol di Koalisi pemerintah untuk menerima keputusan baik Jokowi tersebut.
Karena itu akan membawa kebaikkan bagi bangsa ini, khususnya di tubuh Kejaksaan Agung.
Sebagaimana diketahui, periode pertama pemerintahan Jokowi, Jaksa Agung dijabat oleh M. Prasetyo. Dia adalah mantan kader Partai NasDem.
"Nasdem atau parpol lainnya mesti menyadari bahwa penunjukkan Menteri merupakan hak prerogatif Presiden," ucap Mardani Ali Sera.
Jokowi: Jaksa Agung Bukan Dari Parpol
Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," ujar Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.
Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.
Selain itu Jokowi juga menyatakan, Kabinet Kerja Jilid II akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," jelas Jokowi.
Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.
Penulis: Srihandriatmo Malau/Hasanuddin A