Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Perlu GBHN karena RPJM Tidak Mampu Memotret Indonesia 20-30 Tahun ke Depan

Indonesia memang memiliki memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), namun tidak tidak bisa memotret 20-30 tahun Indonesia ke depan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Indonesia Perlu GBHN karena RPJM Tidak Mampu Memotret Indonesia 20-30 Tahun ke Depan
Istimewa
Analis Politik, Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis politik dari Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai pentingnya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Ia sepakat usulan PDI untuk menghidupkan kembali GBHN, namun harus disesuaikan dengan konteks jaman sekarang.

"Tentu yang dihidupkan GBHN dengan versi sekarang. Tidak bisa konteks lama karena perlu beradaptasi dulu," ucapnya dalam keterangan pers, Minggu (18/8/2019).

Pangi menyebut, Indonesia memang memiliki memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), namun tidak tidak bisa memotret 20-30 tahun Indonesia ke depan.

Padahal Indonesia 50 tahun ke depan harus dijelaskan seperti apa.

"Apakah mau jadi negara impor, negara industri, apakah kita mau menjadi negara pariwisata terbaik di dunia. Nah itu, harus dipandu oleh GBHN," kata dia.

Pangi menegaskan,  GBHN wajah Indonesia tidak berganti sesuka hati presiden terpilih dan presiden harus tunduk kepada arah rel bingkai GBHN.

Baca: Gerindra: Semua Fraksi di MPR Setuju Pengaktifan Kembali GBHN

Berita Rekomendasi

Pangi mengingatkan, Perdana Menteri senior Singapura, Lee Kuan Yew pernah belajar GBHN dari Presiden Soeharto lalu diterapkan di negaranya.

"Bapak Singapura itu sangat kagum dengan GBHN yang diterapkan oleh Pak Harto, namun, Indonesia malah menghapus GBHN tersebut," katanya.

Dia mengatakan, pada era Orde Baru arah pembangunan tidak keluar dari rel GBHN tersebut. Jadi, agenda Pak Harto menyesuaikan dengan agenda GBHN.

"Sekarang kan, presiden bertanggung jawab kepada siapa? Tidak ada. Kalau kepada rakyat, rakyat yang mana?" ucap dia.

Pada era Orde Baru, presiden bertanggung jawab kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sehingga ada yang namanya presiden mandataris MPR.

"Sekarang bertanggung jawab kepada siapa? Ga ada. Ini juga menjadi berat ke depan. Jadi, program jadinya suka suka. Dulu itu ada lompatan-lompatan yang tidak bisa dilakukan kalau keluar dari pedoman GBHN. Jadi presiden bekerja menjalankan mandat GBHN itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas