Ketua MPR: Dirgahayu Indonesia, Dirgahyu Konstitusi Indonesia
Zulkifli mengatakan peringatan hari konstitusi sangatlah penting, mengingat konstitusi dalam bentangan sejarah telah menjadi Dokumen Nasional
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan dan wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri peringatan hari konstitusi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, (18/7/2019).
Zulkifli mengatakan peringatan hari konstitusi sangatlah penting, mengingat konstitusi dalam bentangan sejarah telah menjadi Dokumen Nasional.
"yang berfungsi untuk menegaskan Identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia; Piagam Kelahiran bangsa Indonesia; cita-cita Indonesia merdeka, tujuan pembentukan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Dasar Negara Pancasila," katanya.
Menurutnya bahwa Undang-Undang Dasar 1945 yang dirumuskan oleh para Pendiri Bangsa adalah suatu dokumen hukum yang khas. Undang-Undang Dasar 1945 bukan hanya jenis norma khusus yang berdiri di puncak piramida normatif. Akan tetapi di dalamnya termaktub komitmen dan orientasi bangsa Indonesia.
Baca: Rayakan HUT Kemerdekaan RI, Warga Gelar Lomba di Area CFD
"Undang-Undang Dasar 1945 dirancang untuk mengarahkan perilaku bangsa Indonesia dalam mengarungi kehidupan di masa yang akan datang," katanya.
Dalam kerangka tersebut menurutnya pimpinan dan anggota MPR mengucapkan selamat hari konstitusi kepada selutuh rakyat Indonesia.
"Dalam kerangka itu, ijinkan Saya atas nama Pimpinan dan Anggota MPR menyerukan kepada kita semua, kepada seluruh rakyat Indonesia, “Merdeka, Dirgahayu Republik Indonesia, Dirgahayu Konstitusi Indonesia” pungkasnya.