Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

258 Napi Kabur Saat Rusuh di Lapas Sorong

"Isi Lapas 547 (WBP). Tinggal 289. Di luar lapas 258," kata Ade Kusmanto, saat dihubungi Selasa (20/8/2019).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in 258 Napi Kabur Saat Rusuh di Lapas Sorong
Kontributor Tribunnews.com/B Ambarita
Warga Papua dan Papua Barat memprotes tindakan kekerasan dan rasis terhadap mahasiswa asal Papua di Kota Suarabaya, Jawa Timur, Jumat pekan lalu. Ribuan orang berjalan dari Abepura menuju Kota Jayapura, mendatangi kantor DPR Papua, dan kantor Gubernur Senin (19/8/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dampak dari kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sorong, Papua Barat, membuat 258 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melarikan diri.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto.

"Isi Lapas 547 (WBP). Tinggal 289. Di luar lapas 258," kata Ade Kusmanto, saat dihubungi Selasa (20/8/2019).

Dia menjelaskan, WBP melarikan diri setelah menjebol tembok keliling bagian kanan Lapas dan jendela ruang registrasi.

Baca: Gubernur Papua Lukas Enembe: Orang Papua Cinta Gus Dur, Kenapa Tak Terjunkan Banser

Baca: Kronologi Insiden Kerusuhan di Lapas Sorong: Napi Kabur dengan Menjebol Dinding Lapas

Selain membuat jalan untuk melarikan diri, kata dia, WBP juga melakukan pembakaran dan menjebol tembok lapas.

Pada saat ini, dia menegaskan, situasi di Lapas Sorong sudah mulai kondusif. "Saat ini sudah kondusif," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Dia menduga penyebab terjadinya kerusuhan di Lapas Sorong disebabkan adanya provokasi dari pengunjuk rasa yang melakukan aksi demonsrtrasi memprotes persekusi terhadap mahasiswa Papua yang terjadi di Malang di Surabaya, pekan lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas