Jangan Ada Lagi Pembiaran Tindak Rasisme
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan tindakan rasisme dan intoleran di Malang dan Surabaya yang memicu panasnya situasi di Papua.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan tindakan rasisme dan intoleran di Malang dan Surabaya yang memicu panasnya situasi di Papua.
Baca: Adik Jupe Berantem, Ruben Onsu: Mereka Tahu Saya Marah
“Situasi memanas di Papua karena pembiaran sekian lama terhadap ormas-ormas yang sering menggunakan cara-cara arogan dan intoleran untuk menyampaikan ekspresi. Pembiaran membuat hal-hal seperti ini menjadi biasa dan tidak terkontrol,” kata Juru Bicara PSI, Andi Saiful Haq, Selasa (20/8/2019).
Baca: Update Situasi di Papua: Manokwari dan Jayapura Kondusif hingga Rencana Kunjungan Jokowi ke Papua
Ia melanjutkan, para pelaku rasisme di Malang dan Surabaya tidak mengerti betapa Indonesia ini luas dan beragam. Insiden di Malang dan Surabaya tak mencerminkan sikap keseluruhan rakyat Indonesia.
Pada Senin 19 Agustus 2019, pecah aksi massa di Manokwari dan Sorong, diwarnai blokade jalan hingga pembakaran. Bahkan Kantor DPRD Provinsi Papua Barat dan sejumlah fasilitas umum ikut dibakar.
Aksi itu diduga buntut insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur, beberapa hari sebelumnya. Dalam pengepungan tersebut juga terlontar ungkapan-ungkapan rasis kepada para mahasiswa Papua.
Baca: KontraS: Permintaan Jokowi untuk Saling Memaafkan Tak Selesaikan Masalah di Papua
“Sejak awal PSI sudah menegaskan penghargaan terhadap keragaman dan toleransi. Karena ulah intoleransi sekelompok kecil, satu bangsa terkena getahnya,” ujar Saiful .
Baca: Mengancam menyerang komunitas Yahudi, pria AS penganut supremasi kulit putih ditangkap
Lebih jauh, dalam pandangan Saiful, kasus ini adalah buah yang dipanen dari penggunaan politik identitas dalam kontestasi elektoral. Akhirnya persoalan rasisme dan intoleransi sangat mudah menyulut kemarahan publik.
PSI mengajak publik untuk menyerahkan proses ke pihak yang berwajib, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu SARA.