Penuhi Panggilan KPK, Ajudan Eks Gubernur Jatim Soekarwo 'Jalan Cepat'
Ajudan mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo, Karsali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajudan mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo, Karsali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karsali diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap yang menyeret Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Mengenakan batik cokelat sembari mengepit tas hitam di tangan kiri, Karsali yang keluar dari gedung KPK pukul 17.11 WIB enggan berkomentar terkait materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepadanya.
Sesekali ia hanya melempar senyum kepada awak media, meskipun sudah diberondong sejumlah pertanyaan. Karsali terus berjalan cepat hingga halaman depan gedung KPK.
Baca: Begal di Lampura Bersembunyi di Semak, Keluar dan Lepaskan Tembakan Saat Ada Calon Korban
Baca: VIRAL Uang Tabungan Jutaan Rupiah Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar ke Bank?
Baca: Pembunuh Satu Keluarga di Serang Banten Ditangkap Saat Bersembunyi di Tulang Bawang, Lampung
Selain Karsali, penyidik juga memanggil saksi lainnya untuk Supriyono. Dia adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumadi.
Sama seperti Karsali, Jumadi yang keluar dari gedung KPK tidak lama setelah Karsali juga tidak berkomentar apa-apa.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada pewarta, Selasa (20/8/2019).
KPK pernah menggeledah kediaman Karsali di Perumahan Sakura, Kelintang, Surabaya pada 9 Agustus 2019.
Dari rumah Karsali, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait suap anggaran APBD Tulungagung tahun anggaran 2018.