Muktamar PKB Berlanjut ke Sidang Komisi, Bahas AD/ART Partai
Wasekjen PKB Ahmad Iman menyebut ada dua komisi yang bersidang, yakni komisi A dan komisi B.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muktamar V PKB di Nusa Dua, Bali berlanjut pada pembahasan sejumlah agenda partai dalam sidang komisi-komisi.
Wasekjen PKB Ahmad Iman menyebut ada dua komisi yang bersidang, yakni komisi A dan komisi B.
Kedua komisi tersebut membahas topik yang berbeda. Persidangan di Komisi A membahas AD/ART partai, sementara Komisi B membahas tentang kaderisasi partai.
"Komisi A soal AD/ART dan platform dan garis besar tujuan partai, kemudian ada komisi B soal kaderisasi dan rekomendasi muktamar," tutur Iman di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali Rabu (21/8/2019).
Baca: Berawal Main Game Bareng, Bocah 12 Tahun Ini Akhirnya Kabur Mencari Janda Imut 22 Tahun
Kedua komisi tersebut akan menyelenggarakan rapat pleno setelah persidangan.
Rencananya, agenda muktamar kemudian dilanjutkan penetapan pengurus Dewan Syuro PKB 2019-2024.
Seperti diketahui, Cak Imin kembali terpilih sebagai Ketua Umum PKB untuk periode 2019-2024.
Baca: Puluhan Mahasiswa Demo di Banda Aceh, Persoalkan Skandal Video Mesum Bupati Simeulue
Cak Imin terpilih secara aklamasi setelah seluruh DPW Provinsi sepakat untuk mengangkatnya sebagai ketua umum.
Melalui pandangan umumnya, setiap DPW sepakat menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban DPP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.