KPPU Akan Siapkan Jadwal Sidang Dugaan Kartel Tiket Pesawat
KPPU segera menyiapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat terbang yang menyeret nama PT Garuda Indonesia Tbk, Lion Air Group
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menyiapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat terbang yang menyeret nama PT Garuda Indonesia Tbk, Lion Air Group dan maskapai penerbangan lainnya.
"Akan kami jadwalkan segera," kata Komisioner KPPU Guntur Saragih, Kamis (22/8).
Sebelumnya, KPPU menyebutkan bahwa tim investigator menemukan dua alat bukti dan sudah menyelesaikan berkas perkaranya.
Baca: Kronologis Siswi SMK di Bekasi Dikeroyok Seniornya Karena Dituduh Pelakor
Namun, ia tak memerinci temuan alat bukti tersebut. Yang jelas, KPPU menyebutkan isu kartel tiket maskapai merupakan persoalan prioritas.
"Jadi kami pasti akan selesaikan tahun ini," kata Guntur.
Dengan status prioritas, KPPU dapat mengatur jadwal sidang di luar jadwal normal. Sebab, untuk satu perkara normal sampai putusan, rata-rata butuh waktu tiga hingga empat bulan.
KPPU memperoleh temuan atau bukti setelah menyelidiki perkara terkait lonjakan harga tiket pesawat selama periode 2018–2019. KPPU menduga ada pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang No. 5/1999 Tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: KPPU segera siapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.