Bagaimana Nasib Mobil Dinas Jokowi yang Lama Jika Ada Kendaraan Baru?
Pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara melakukan pengadaan mobil kepresidenan yang baru untuk digunakan Presiden Jokowi.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara melakukan pengadaan mobil kepresidenan yang baru untuk digunakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lantas bagaimana nasib mobil dinas Jokowi yang lama?
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, mobil kepresidenan saat ini sebanyak delapan unit yang sudah berusia 10 tahun lebih dan mobil tersebut dibagi dua untuk presiden serta wakil presiden.
"Tentunya kalau ditambah dua (mobil baru), masih kurang cukup lah. Jadi standar, kami hitung lima tahun ke depan idealnya 12 (mobil kepresidenan)," ujar Heru di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Baca: Solusi untuk Pendidikan Vokasional di Indonesia
Baca: Dua Anggota DPRD Surabaya Jadi Tersangka Kasus Jasmas Bakal Serahkan Diri ke Jaksa Pekan Depan
Baca: Mantan Penyerang Lubang Juventus Mendekat ke Sassuolo?
Dengan ditambah dua mobil baru, maka mobil kepresidenan menjadi 10 unit mobil kepresidenan.
Menurut Heru, mobil kepresidenan yang saat ini akan akan tetap dipergunakan sebagai cadangan, karena dua mobil baru yang akan datang kemungkinan dibagi untuk presiden dan wakil presiden.
"Berarti kan hanya satu yang baru, sisanya masih digunakan yang lama," ucap Heru.
Direncanakan mobil kepresidenan yang baru akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini didatangkan dua unit dan tahun depan tambah dua mobil baru.
Jika mobil kepresidenan sudah 12 unit maka nantinya digunakan oleh presiden bersama ibu negara dan wakil presiden beserta ibu wakil presiden.
"Kan ada empat (orang), masing-masing kalau dibagi dua, jadi enam. Enam kan harusnya kami mobilisasi, artinya kalau bapak presiden kunjuntan ke luar kota, kami harus mempersiapkan dua mobil yang harus diberangkatkan ke daerah," paparnya.
Pemerintah tetap memilih merk Mercedes-Benz untuk pengadaan mobil baru yang akan digunakan Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menggunakan Mercedes-Benz S 600 Pullman Guard, peninggalan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan sekarang dipilih model S 600 Guard terbaru.
Pemilihan Mercedes-Benz untuk mobil kepresidenan dilakukan dengan penunjukkan langsung, bukan memakai sistem tender umum seperti pengadaan mobil menteri dan pejabat setingkat menteri.
Hal ini dilakukan karena diperuntukan bagi pengaman Presiden dan Wakil Presiden