Pansel KPK Bakal Umumkan 20 Nama Kandidat Lolos Profile Assessment Hari Ini di Kemensetneg
Rencananya, pengumuman itu akan dilakukan di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat (23/8/2019)
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
35. Sujanarko - Pegawai KPK
36. Supardi - Jaksa
37. Suparman Marzuki - Dosen
38. Torkis Parlaungan Siregar - Advokat
39. Wawan Saeful Anwar - Auditor
40. Zaki Sierrad - Dosen
Dari ke-40 nama ini terlihat tidak muncul nama Irjen Pol Ike Edwin dan Basaria Panjaitan.
Selain Edwin, ada dua orang capim lainnya berlatar belakang Polri yang turut gagal dalam tes psikologi.
Mereka adalah Brigjen Agung Makbul dan Kharles Simanjuntak.
Para capim yang lolos harus mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu profile assessment pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019. Seleksi lanjutan itu akan digelar di Lemhanas, Jakarta Pusat.
Sempat tuai kritikan
Sebanyak 40 dari 104 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dinyatakan lolos tes psikologi oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan bila mencermati nama-nama yang lolos tersebut pihaknya menilai tak terlalu memuaskan bagi publik.
Kurnia mengartikan bahwa pansel dinilai gagal memberikan kesan optimisme bagi publik untuk menghasilkan capim KPK yang benar-benar berintegritas, profesional, dan independen.
Menurut Kurnia, setidaknya ada dua poin penting dari hasil seleksi terbaru tersebut. Pertama, terdapat beberapa nama yang diduga mempunyai catatan serius pada masa lalu.
"Tentu poin ini mesti di kroscek ulang oleh pansel. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu terpilih menjadi Komisioner KPK," unar Kurnia kepada pewarta, Senin (5/8/2019).
Kedua, pansel lagi-lagi mengabaikan isu integritas menyusul lolosnya capim KPK yang berasal dari penyelenggara negara ataupun penegak hukum yang belum patuh menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Baca: Berikut 40 Nama Capim KPK yang Lolos Tes Psikologi
Apalagi, menurutnya, LHKPN dipandang sebagai hal yang mutlak harus dipertimbangkan oleh pansel ketika melakukan tahapan seleksi terhadap pendaftar yang berasal dari penyelenggara negara dan penegak hukum. Hal itu termaktub pada Pasal 29 huruf k UU 30 Tahun 2002).
"Namun sayang, rasanya pansel terlewat mempertimbangkan hal tersebut," ujarnya.
40 orang yang dinyatakan lulus tes psikologi tersebut kemudian akan mengikuti tahap selanjutnya berupa profile assessment, wawancara dan uji publik, serta tes kesehatan pada Kamis hingga Jumat pekan depan.
Adapun ke-40 peserta yang lolos tes psikologi tersebut adalah 7 orang dosen/akademisi, 2 orang advokat, 3 orang jaksa, 1 orang pensiunan jaksa, 1 hakim, 6 anggota Polri, 4 auditor, 1 Kompolnas, 5 orang pegawai KPK, 4 orang PNS, 1 pensiunan PNS, dan lain-lain sebanyak 5 orang.
Reaksi anggota Pansel KPK dikritik ICW
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menjawab kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai 40 nama kandidat calon pimpinan KPK tidak memuaskan publik.
"Pansel memang bukan alat pemuas ICW. Pansel mempertanggungjawabkan kerjanya kepada presiden, bukan kepada ICW atau koalisi ini itu," ujar Anggota Pansel Capim KPK Hendardi kepada pewarta, Senin (6/8/2019).
Sebelumnya, Hendardi mempertanyakan pernyataan ICW yang mengatasnamakan publik.
Menurutnya, tidak mudah mengatasnamakan diri sebagai publik.
"Mereka menyatakan publik tidak puas dengan 40 pilihan pansel melalui tes psikologi yang baru diumumkan. Mereka mengatasnamakan publik atas dasar riset atau survei atau mereka baru menang pemilu? Bisa serta merta dan enteng mengatasnamakan publik," ujarnya.
Hendardi menilai sikap nyinyir yang ditunjukkan ICW kepada pansel seolah-olah ICW memiliki kepentingan pribadi atau vested interest.
Hendardi mengatakan sejak awal pansel mengundang ICW untuk mendaftar menjadi capim KPK.
Baca: Hasil Autopsi: Hampir Seluruh Wajah Khoriah Alami Luka Akibat Hantaman Benda Tumpul
Baca: JK: Mbah Moen Sosok yang Konsisten di Agama dan Politik
Baca: Pasca Pemadaman Listrik Massal, PLN Akan Bayarkan Ganti Rugi hingga Dampak Bagi Pelaku Ritel
Baca: Seperti apa suhu udara pada bulan Juli di kota Anda, lebih panas?
"Jika hanya ICW atau PuSAKO atau sedikit lembaga-lembaga semacam ini yang tidak puas, sudah sejak awal pansel bekerja mereka selalu nyinyir karena memang sangat mungkin memiliki vested interest."
"Dari mula pansel sudah mengundang mereka mendaftar untuk mencalonkan capim KPK tapi sedikit atau malah hampir tidak ada yang maju. Ketika pihak lain maju mendaftar seperti polisi, jaksa, atau hakim, mereka sewot," kata Hendardi.
Selain itu, Hendardi menjawab kritik ICW soal Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurutnya, peraturan seleksi sama seperti tahun sebelumnya, serta capim juga membuat pernyataan tertulis akan menyerahkan LHKPN jika terpilih menjadi komisioner KPK.
"Menyangkut LHKPN yang mereka ributkan, sederhana jawabannya. Kenapa ketika seleksi tahun 2015 dan periode-periode sebelumnya ICW dan kawan-kawan tidak meributkan? Tidak ada persyaratan yang berbeda dari periode sebelum-sebelumnya. Saat pendaftaran mereka disyaratkan membuat pernyataan tertulis di atas meterai bahwa akan menyerahkan LHKPN jika terpilih dan nanti jika terpilih syarat itu tentu akan ditagih," katanya.
Hendardi mengatakan kritik ICW dan lembaga lain terkait LHKPN untuk menjatuhkan orang yang tidak mereka suka.
Dia menekankan pansel tidak bisa didikte siapapun.
Baca: Dapat Balasan Dari Sherina, Murid Australia Makin Semangat Belajar Indonesia
Baca: Anies Pastikan Kendaraan Listrik Bebas Tilang Ganjil Genap, Ini Tanggapan Polisi
"ICW dan PuSAKO dkk meributkan LHKPN sekarang karena memiliki interest untuk menjatuhkan orang-orang yang mereka tidak sukai (polisi dan jaksa) dan mendorong figur favoritnya yang berasal dari kalangan KPK. Pasti pekerja atau pejabat asal KPK sudah lebih siap dengan LHKPN karena dokumen itu memang pelaporannya ke KPK," kata dia.
"Karena itulah syarat menyerahkan LHKPN diawal-awal seleksi menjadi akal-akalan mereka untuk menggugurkan pihak yang tidak mereka sukai. Namun pansel KPK pantang didikte siapa pun," lanjutnya.
Sebelumnya, ICW menilai hasil tes psikologi yang meloloskan 40 capim KPK belum memuaskan publik.
ICW menduga ada beberapa nama yang capim yang memiliki catatan masa lalu yang negatif.
"Mencermati nama yang dinyatakan lolos seleksi psikotes, rasanya tidak berlebihan jika menyebutkan bahwa hasil seleksi pada tahapan ini tidak terlalu memuaskan ekspektasi publik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (5/8/2019).
"Terdapat beberapa nama yang diduga mempunyai catatan serius pada masa lalu. Tentu poin ini mesti di-cross-check ulang oleh pansel. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu terpilih menjadi komisioner KPK," ujarnya.
Selain itu, ICW menyebut pansel masih mengabaikan terkait isu integritas. Kurnia menilai, dari sejumlah nama yang berasal dari penyelenggara negara itu, masih ada yang belum taat menyetorkan LHKPN tapi diloloskan oleh pansel.
"Hal ini bisa dilihat dari figur yang berasal dari penyelenggara negara ataupun penegak hukum yang dinilai abai dalam kepatuhan LHKPN masih juga tetap diloloskan oleh pansel," katanya.