Terjaring Razia Satpol PP, BK DPD akan Panggil Aceng Fikri
Anggota DPD RI yang masih menjabat hingga Oktober 2019 mendatang ini terpaksa ikut ke Kantor Satpol PP Kota Bandung karena alamat KTP dia dan istrinya
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Kehomatan DPD Mervin S Komber mengatakan pihaknya akan meminta keterangan anggota DPD Aceng Fikri yang terjaring razia Satpol PP bersama seorang wanita di Bandung, Jawa Barat, Kamis tengah malam (22/8/2019).
"Saya baru tahu infonya tadi pagi, tentu nanti kita akan dalami," kata Mervin saat dihubungi, Jumat, (23/8/2019).
Pihaknya menurut Mervin akan meminta keterangan dari Aceng Fikri mengenai peristiwa tersebut.
Misalnya soal dugaan wanita tersebut apakah benar memang istrinya atau bukan. Dari keterangan Aceng Fikri nanti, BK DPD akan memutuskan apakah ada pelanggaran etika yang dilakukan Aceng Fikri atau tidak.
Baca: Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Dalam Demo Rusuh di Timika
"Kita akan memanggil Aceng Fikri, meminta keterangannya, benar tidak seperti itu," katanya.
Menurut Mervin, kasus Aceng Fikri saat ini masih sebatas temuan melalui berita di media massa.
Ia mengaku belum bisa berkomentar terlalu jauh, karena belum mendapat keterangan langsung dari Aceng Fikri.
"Kita belum bisa berkomentar banyak ya, tapi ini bisa saja temuan karena beritanya banyak di media. Kita akan mendalami dulu peristiwa ini," pungkansya.
Sebelumnya, Mantan Bupati Garut tahun 2009 hingga 2013, yang juga anggota DPD saat ini, Aceng Fikri, terpaksa diboyong oleh tim gabungan ke Kantor Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam.
Baca: Ibu Kota Pindah ke Kaltim: Bantahan Jokowi, Saran Fadli Zon hingga Tanggapan Walkot Banjarmasin
Aceng Fikri tidak sendiri, ia dibawa bersama seorang wanita. Aceng Fikri dibawa dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong Kota Bandung bersama seorang wanita, yang ternyata adalah istrinya yang baru dinikahi sekitar dua bulan lalu. Wanita tersebut ialah Siti Elina Rahayu.
"Jadi kebetulan saya menginap di hotel. Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jl Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya. Kalau ditanya, ini siapa? Ya istri saya, mana buktinya? Ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.
Anggota DPD RI yang masih menjabat hingga Oktober 2019 mendatang ini terpaksa ikut ke Kantor Satpol PP Kota Bandung karena alamat KTP dia dan istrinya berbeda.
Aceng masih beralamat di Garut, sementara istrinya beralamat di Gunung Halu.
Baca: Doddy Sudrajat Kesal Lihat Tingkah Anaknya, Vanessa Angel Mengadu pada Sosok Ini, Singgung Tersakiti
Aceng Fikri menjelaskan, karena usia pernikahan masih dua bulan dan dirinya masih sibuk dalam dunia politik, maka proses administrasi semisal KTP masih dalam tahap kepengurusan.
Tiba di Kantor Satpol PP, Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.
"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar, makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, membenarkan bahwa Aceng Fikri dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.
Baca: Teman Satu Label Kaget, Tak Tahu Kapan Pacarannya, Mutia Ayu dan Glenn Fredly Tiba-tiba Nikah
Indikasi awal, kata Mujahid Syuhada, Aceng Fikri sedang di hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya.
Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu yang berbeda.
"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.
Baca: Komisi II Minta Pemerintah Diskusikan Pemindahan Ibu Kota dengan DPR
Dianggap administrasi lengkap dan bukti yang kuat, Aceng Fikri akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB bersama sang istri.