Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Dugaan Pelanggaran 20 Calon Pimpinan KPK yang Diloloskan Pansel Menurut Jubir KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki catatan rekam jejak 20 nama yang dinyatakan lolos oleh Panita Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Berikut Dugaan Pelanggaran 20 Calon Pimpinan KPK yang Diloloskan Pansel Menurut Jubir KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki catatan rekam jejak 20 nama yang dinyatakan lolos oleh Panita Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim).

Dari 20 nama itu, ada bebeberapa yang mendapat rekam jejak negatif.

"Data rekam jejak itu kami olah berdasarkan Informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian kami cek ke lapangan, data penanganan perkara di KPK, hingga pelaporan LHKPN dan Gratifikasi," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Dari 20 nama capim KPK jilid V itu, menurut Febri, pihaknya menemukan beberapa dugaan pelanggaran, seperti ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, hingga dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.

 

Baca: Vanessa Angel Curhat pada Hotman Paris tentang Kehidupannya Pasca Bebas dari Penjara

Namun demikian, dia enggan membuka siapa saja calon pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak negatif tersebut.

Febri justru hanya mau menjelaskan perihal kepatuhan terhadap pelaporan harta kekayaan.

Febri mengatakan, 18 orang tercatat pernah melaporkan LHKPN sejak menjadi Penyelenggara Negara.

Berita Rekomendasi

Sedangkan 2 orang lagi bukan pihak yang wajib melaporkan LHKPN lantaran berprofesi sebagai dosen.

Untuk kepatuhan pelaporan dalam rentang waktu 1 Januari - 31 Maret 2019, dengan data sebagai berikut:

Lapor tepat waktu: sebanyak 9 orang yang merupakan pegawai dari unsur: KPK, Polri, Kejaksaan, BPK, mantan LPSK, Dekan, Kementerian Keuangan.

Terlambat melaporkan: sebanyak 5 orang yang merupakan pegawai dari unsur: Polri, Kejaksaan, Seskab.

Tidak pernah melaporkan: sebanyak 2 orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri dan Karyawan BUMN.

"KPK akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah pansel mengumumkan 20 nama tadi sore," pungkas Febri.

Masukan LSM

Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menilai lolosnya 20 calon pada tahapan uji profile assesment tidak menggambarkan masa depan cerah bagi lembaga antirasuah ke depan.

Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK Kurnia Ramadhana mengatakan masih ada calon di antara 20 nama tersebut yang tidak patuh dalam menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ada juga beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu," ujar Kurnia yang juga merupakan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada pewarta, Jumat (23/8/2019).

Artinya, menurut Kurnia, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK tidak mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik.

Baca: Pembantaian di Kapal Mina Sejati, Dibunuh Saat Tidur, Pelakunya 3 Orang, Korban 7 Tewas dan 5 Hilang

Baca: Pemerintah Tetap Pilih Mercedes-Benz untuk Mobil Kepresidenan Baru yang Akan Digunakan Jokowi

Baca: Berita Terkini Calon Menteri Kabinet Jokowi: PSI Ogah, Pengusaha Muda Bali & Tri Risma Dikaitkan

Dia pun menegaskan, hal yang patut dicatat adalah apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah lolos berarti Pansel KPK memiliki andilnya sendiri dalam lemahnya agenda pemberantasan korupsi ke depan.

Atas keteledoran penyaringan 20 kandidat Capim KPK, Koalisi Kawal Capim KPK menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memanggil serta mengevaluasi Pansel Capim KPK periode 2019-2023.

"Pansel Pimpinan KPK agar lebih peka dan responsif terhadap masukan masyarakat serta mencoret nama-nama yang tidak patuh melaporkan LHKPN dan mempunyai rekam jejak bermasalah," tegas Kurnia.

Dinilai tak serius

Pegiat antikorupsi Erwin Natosmal Oemar mengomentari tercoretnya nama Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dari proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.

Satu-satunya petahana yang masih bertahan saat ini Alexander Marwata.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) ini mempertanyakan hasil yang diumumkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Jumat (23/8/2019).

Pansel KPK mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi profile assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019.

 

Baca: Menilik Kediaman Aceng Fikri di Garut Usai Terciduk Satpol PP Bandung di Kamar Hotel

"Dibandingkan dengan Alex Marwata, kinerja Laode lebih baik dibandingkannya. Saya agak heran dengan standar dan informasi yang digunakan Pansel," ujar Erwin Natosmal kepada Tribunnews.com, Jumat (23/8/2019).

Erwin Natosmal menilai Pansel tidak serius mencari figur-figur yang independen dan punya jejak rekam panjang terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu menurut dia, terlihat dari tak lolosnya Laode M Syarief ke seleksi berikutnya Capim KPK.

Dia menilai, selama ini kinerja Laode dalam pemberantasan korupsi sudah tidak terbukti dan tidak diragukan lagi.

"Pansel tidak serius mencari figur-figur yang independen dan punya jejak rekam panjang terhadap upaya pemberantasan korupsi," jelasnya.

20 nama

Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan sejumlah nama yang lolos dalam proses seleksi profile assessment atau penilaian profil.

Pengumuman dilakukan di lobby Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat siang (23/8/2019).

Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih mengatakan, 20 nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang.

Sebelumnya 40 nama itu mengikuti seleksi Profile Assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019, di Lemhanas RI Jakarta.

Baca: Mantan Bupati Garut Terjaring Operasi Satpol PP di Hotel, Ini yang Terjadi Selanjutnya

"Nantinya setelah dinyatakan lolos, peserta wajib mengikuti tes kesehatan pada 26 Agustus 2019, wawancara dan uji publik 27-29 Agustus 2019," kata Yenti.

Berikut nama-nama Capim KPK yang Lolos Profile Assessment berdasarkan abjad :

1 . Alexander Marwata - Komisioner KPK

2. Antam Novambar - Anggota Polri

3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri

4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUM

5. Firli Bahuri - Anggota Polri

6. I Nyoman Wara - Auditor BPK

7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa

8. Johanis Tanak - Jaksa

9. Lili Pintauli Siregar - Advokat

10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen

11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa

12. Nawawi Pomolango - Hakim

13. Neneng Euis Fatimah - Dosen

14.. Nurul Ghufron - Dosen

15. Roby Arya - PNS Seskab

16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu

17. Sri Handayani - Anggota Polri

18. Sugeng Purnomo - Jaksa

19. Sujarnako - Pegawai KPK

20. Supardi - Jaksa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas