Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Tinjau Karhutla di Palangkaraya

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam)

Editor: FX Ismanto
zoom-in Panglima TNI Tinjau Karhutla di Palangkaraya
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Ibu Siti Nurbaya, dan Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., meninjau langsung lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (23/8/2019). 

Laporan Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Ibu Siti Nurbaya, dan Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., meninjau langsung lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (23/8/2019). 

Panglima TNI Tinjau Karhutla di Palangkaraya.
Panglima TNI Tinjau Karhutla di Palangkaraya. (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Turut serta dalam peninjauan tersebut antara lain Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Pangkostrad Letjen TNI Besar Harto Karyawan, Kabaharkam Polri Komjen Pol Condro Kirono, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Ganip Warsito, Aslog Panglima TNI Marsda Kukuh Sudibyanto serta para Pejabat TNI-Polri dan Kementerian terkait. 

Panglima TNI Tinjau Karhutla di Palangkaraya.
Panglima TNI Tinjau Karhutla di Palangkaraya. (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Panglima TNI beserta rombongan meninjau lahan yang terbakar di jl. Ir Soekarno Hatta Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Palangkaraya, yang bertujuan diantaranya untuk mendapatkan informasi situasi Karhutla dan bagaimana upaya penanggulangannya serta sejauh mana peran dan fungsi Stakeholder dalam menjalankan tugas pokoknya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas