Fakta Baru Perampokan Toko Emas di Magetan, Ancam dengan Samurai, Pelaku Ternyata Bawa Pistol Mainan
Fakta baru perampokan toko emas di Magetan, pelaku ternyata gunakan pistol mainan.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru perampokan toko emas di Magetan, pelaku ternyata gunakan pistol mainan.
Penyelidikan terhadap pelaku perampokan toko mas di Kabupaten Magetan, Jawa Tengah masih terus berlangsung.
Terkuak fakta bahwa senjata yang digunakan Yusuf Trianto (41), warga Desa Kincang Wetan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dalam melakukan perampokan Toko Emas Morodadi cap Dewi Sri di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) kemarin ternyata sebuah pistol mainan.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus perampokan itu serta ancaman penggunaan bom rakitan.
"Senjata yang digunakan itu pistol mainan,” kata Riffai, Sabtu.
Terkait ancaman penggunaan bom oleh tersangka pelaku, M Riffai mengatakan saat ini hal itu masih didalami oleh satuan lain.
• Pelaku Perampokan Toko Mas di Magetan Gagal Pakai Bom Rakitan, Pernah Tusuk Mantan Bupati Madiun
• ZODIAK BESOK Ramalan Zodiak Besok Senin 26 Agustus 2019 Virgo Banyak Ide, Taurus Boros Banget!
• Paula Verhoeven Pamerkan Perut Buncit di Kehamilan 4 Bulan Saat Liburan ke Spanyol Bersama Baim Wong
• Link Live Straming Resepsi Pernikahan Cut Meyriska dan Roger Danuarta, Jam 5 Sore Nanti di SCTV
Setelah diamankan warga ketika hendak kabur usai merampok toko emas, Yusuf diperiksa intensif pihak Kepolisian Sektor Magetan.
Satuan Brimob juga melakukan penggeledahan di sebuah kios di Jalan Diponegoro, Desa Kincang Wetan, Madiun, yang digunakan tersangka untuk berjualan plastik.
“Kalau pagi dia menjual di kios paling ujung sama istrinya. Jualannya plastik kresek,” ujar Sapto, salah satu warga Desa Kincang Wetan, Minggu.
Toko Emas Morodadi cap Dewi Sri di Kecamatan Barat Kabupaten Magetan menjadi korban perampokan, Sabtu kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.