5 Alasan Mengapa Ibukota Negara Harus Pindah di Kalimantan Timur
Simak 5 alasan dari Jokowi dan Kementerian tentang pemindahan Ibu Kota Baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Editor: Delta Lidina Putri
Simak 5 alasan dari Jokowi dan Kementerian tentang pemindahan Ibu Kota Baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Provinsi Kalimantan.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertangera, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.
Saat mengumumkan ibu kota baru, Jokowi terlihat didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain itu, terlihat juga sejumlah pejabat pemerintahan, di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menter Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
• Ibukota Baru di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Ini Alasan Jokowi
• 5 Fakta Kutai Kartanegara, Ibukota Baru yang Kaya Akan SDA dan Lokasi Kerajaan Tertua di Indonesia
Hadir juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil,
Presiden Jokowi sebelumnya telah menyampaikan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan saat Sidang Bersama DPD-DPR, Senin (16/8/2019) lalu.
Ibu kota baru Indonesia telah diputuskan berlokasi di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Keputusan pemindahan ibu kota baru di Indonesia diumumkan pada konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8/2019) siang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.