Berita Terkini Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, Diumumkan Hari Ini hingga Kritik Menteri Orba
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya akan mengumumkan rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan pada Senin (26/8/2019) hari ini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
Dalam video yang berdurasi kurang lebih 1 menit itu, disematkan beberapa petikan pernyataan Jokowi soal ibu kota yang baru.
Termasuk saat Jokowi meminta izin akan memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan saat pidato kenegaraan di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat (16/08/2019).
2. Kata Kemendagri soal Pernyataan Sofyan Djalil
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil terkait pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan.
Menurut Kemendagri, pernyataan Sofyan Djalil tentang pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan merupakan daerah yang disebut baru alternatif.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal mengatakan, keputusan resmi tetap ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca: 4 Negara di Dunia yang Pernah Pindahkan Ibu Kotanya, Mulai Dari India Hingga Brasil
Baca: Ini Kata Kemendagri Sebut Pernyataan Sofyan Djalil soal Lokasi Ibu Kota Baru
"Saat ini masih dalam kajian, kemarin (pernyataan) Menteri ATR itu alternatif, fixed nya kami masih tunggu pak presiden," kata Akmal di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).
Sehingga, lanjut Akmal, pemerintah pusat belum secara resmi menetapkan wilayah Kalimantan Timur sebagai wilayah Ibu Kota Negara yang baru.
Yang sudah ditetapkan baru sebatas pulaunya saja.
"Belum ada penetapan teritorial otonom, tapi pulau sudah," ujar Akmal.
Menurut Akmal, sebelum menentukan kepastian lokasi ibu kota baru, banyak tahapan yang harus dilalui.
Baca: Usul Tak Ada Kepala Daerah di Ibu Kota Baru, Kemendagri: Lebih Mudah Komando Langsung dari Pusat
Baca: Kemendagri Usul Wilayah Ibu Kota Baru Tidak Sedang Gelar Pilkada
Seperti penyusunan master plan, kalkulasi besaran biaya, kelembagaan, otoritas pemerintahan dan hal dengan sifat teknis lainnya.
"Banyak tahapan lokasi dilakukan, bahan, master plan, kalkulasi, besaran biaya, kelembagaannya, otoritas pemerintah dan berbagai teknis lain," ungkap dia.
3. Dikritik Menteri Orde Baru