Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel Akan Umumkan 10 Calon Pimpinan KPK Jumat Pekan Ini

Menurut dia, sesuai jadwal presiden akan menerima dokumen berisi 10 nama capim KPK itu pada 2 September mendatang.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pansel Akan Umumkan 10 Calon Pimpinan KPK Jumat Pekan Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah calon pimpinan (capim) KPK bersiap mengikuti tes profile assessment di gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Sebanyak 40 orang capim KPK yang lolos tes psikologi mengikuti tes profile assessment yang berlangsung selama dua hari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan merampungkan 10 nama pada tahapan seleksi pimpinan komisi anti rasuah itu.

Rencananya, pansel capim KPK akan mengumumkan 10 nama pada Jumat (30/8/2019) besok. Nantinya, nama-nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Di tanggal 30 (Agustus,-red) itu terakhir sudah ada 10 nama," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih, ditemui di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senin (26/8/2019).

Menurut dia, sesuai jadwal presiden akan menerima dokumen berisi 10 nama capim KPK itu pada 2 September mendatang.

Nantinya, presiden akan menentukan sikap mengenai sejumlah nama tersebut.

"Kemudian 10 nama yang diterima presiden terserah beliau, mau diserahkan segera atau mau ditunda beliau, itu adalah hak preogatif presiden kepada DPR," ujarnya.

Baca: Sosiolog dan Pakar Hukum Dilibatkan dalam Tes Wawancara Capim KPK

Baca: Hari Ini, 20 Capim KPK Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Jika, mengacu pada aturan perundang-undangan, kata dia, pansel dapat memberikan nama-nama yang dibutuhkan oleh presiden sebanyak dua kali.

Berita Rekomendasi

Setelah presiden memutuskan nama-nama itu layak, kemudian akan diberikan kepada Komisi III DPR RI.

Oleh para legislator itu nama-nama tersebut akan diputuskan menjadi lima orang yang memimpin komisi anti rasuah itu di periode 2019-2023.

"Undang-undang mengatakan kita memberikan dua kali yang dibutuhkan kepada presiden. Dari presiden langsung kepada DPR. DPR memfit dan proper tes, sehingga terdapat 5 nama," kata dia.

Sebelum memutuskan menjadi lima nama, capim KPK akan menjalani seleksi tahap akhir.

Seleksi tahap akhir tersebut, yaitu pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Senin (26/8/2019). Dan, tes wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019.

Anggota Pansel KPK, Al Araf, menjelaskan proses tes kesehatan akan menjadi bagian pengecekan uji publik dan wawancara. Menurut dia, capim KPK harus lolos ke seleksi tersebut.

"Jadi nanti akan dinilai dari variabel itu untuk melihat 20 nama yang ada.

Sama seperti profile assessment, rekam jejak tetap dilihat dalam menjaring 20 nama," kata dia.

Dia mengharapkan tahapan seleksi akan berakhir pada Jumat 30 Agustus 2019.

"Kami berharap hari Jumat selesai hasilnya bisa sampai sore. Tetapi, kalau misal hasil proses nanti rapat akan menilai tentang rekam jejak, uji publik dan wawancara ya bisa jadi kemunginan senin paling lambat. Kami berharap jumat sudah bisa diumumin," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas