Pengamat: Pin Emas DPR Hanya Modus untuk Boroskan Uang Negara
Demikian disampaikan Koordinator Formappi, Made Leo menggapi pengadaan pin emas DPR tersebut kepada Tribunnews.com, Senin (26/8/2019).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai penganggaran pin emas bagi anggota DPR RI yang terpilih hanya sebuah modus untuk memboroskan uang negara.
Demikian disampaikan pengamat dari Formappi, Made Leo menggapi pengadaan pin emas DPR tersebut kepada Tribunnews.com, Senin (26/8/2019).
"Saya melihat penganggaran pin ini hanya sebuah modus untuk memboroskan uang negara. Coba perhatikan, berdasarkan HPS anggarannya cukup hanya Rp 4,5 miliar sementara pagu anggarannya dialokasikan Rp 5,5 miliar," ujar Made Leo.
Ia juga mempertanyakan, kenapa pin itu harus terbuat dari emas?
"Dari bahan kuningan kan bisa. Ini akan terjadi penghematan signifikan," kritik Made Leo.
Baca: Elite NasDem: Pin Emas Ditolak, Tapi Penambahan Kursi MPR Disetujui
Baca: Kritik Pegiat Antikorupsi soal Pengadaan Pin Emas Anggota DPR: Pemborosan Anggaran
Selain itu juga menurut dia, tidak ada relevansinya kinerja DPR dengan pin emas.
"Kinerja DPR tidak bisa dinilai dari Pin, tetapi sejauh mana DPR mampu melakukan fungsi-fungsinya dengan baik," tegas Made Leo.
Oleh karena itu, imbuh dia, penganggaran untuk membeli pin emas harus dibatalkan.
Kata Elite NasDem
Politisi NasDem, Irma Suryani Chaniago menilai perlu anggota DPR RI yang terpilih mendapat pin emas.
"Pin DPR untuk wakil rakyat perlu, karena itu merupakan salah satu identitas juga," ujar Ketua DPP NasDem ini kepada Tribunnews.com, Senin (26/8/2019).
Anggota DPR RI ini juga menganggap relatif tidak terlalu mahal juga biaya yang harus dikeluarkan untuk pengadaan pin emas tersebut.
"Soal terbuat dari apa dan berapa harganya itu relatif lah. Kalau beratnya 5 gram dan Prosentasenya cuma 18 karat saya kira harga berikut ongkos satu unit paling mahal 3.000.000 an," jelas Irma.
"Kalau satu anggota dapat 2 unit, maka total biaya per anggota Rp 6.000.000, berarti untuk 560 anggota seharusnya anggaran yg dibutuhkan kurang lebih hanya RP3,6 miliar," tambahnya.
Karena itu ia heran, ketika pengadaan pin emas ini menjadi polemik dan ditolak.
Menurut dia, jauh lebih akan membebani anggaran negara adalah penambahan jumlah pimpinan MPR RI hingga menjadi 10 orang.
"Tapi ngapain juga yang begini begini ditolak? Tetapi yang justru bakal membebani APBN tiap tahun malah disetujui. Itu loh terkait usulan 10 kursi buat pimpinan MPR! Nggak kebalik tuh?" tegas Irma.
Untuk itu dia menilai, tidak perlu terlalu diributkan hal remeh temeh seperti pengadaan pin emas buat DPR RI.
Apalagi kalau isu ini sengaja digoreng, hanya untuk pencitraan.
"Sudahlah nggak usah ngeributin yang remeh temeh untuk pencitraan. Lebih baik kita tolak tuh usulan 10 pimpinan MPR. Giliran Pin ditolak, penambahan kursi MPR saja disetujui dengan alasan agar tidak bikin ribut ! Oh jadi kalau nggak dikasih kursi terus ribut gitu ?" ujarnya.
"Karena tambahan anggaran biaya mereka pertahun berapa itu? Protokoler mereka sebagai pimpinan kan juga menambah beban anggaran MPR yang tentu juga berarti menambah berat APBN !" tegasnya.
Politikus PDIP Sarankan Petahana DPR Tak Terima Pin Emas Yang Baru
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyarankan agar petahana anggota DPR tidak menerima pin emas baru di periode jabatan mendatang.
Bagi aktivis '98 itu, sikap menolak tersebut bisa menjadi contoh di masa mendatang agar DPR tidak menghamburkan anggaran negara.
"Anggaran pembuatan pin emas untuk anggota DPR RI harusnya bisa dihemat. Cukup satu kali diberikan kepada anggota. Karena lebih dari separuh anggota DPR RI yang terpilih dalam Pemilu 2019 ini adalah juga petahana anggota DPR RI periode 2014-2019," ujar Masinton Pasaribu, di Jakarta, Sabtu (24/8/2019).
Politikus PKS: Pin Emas DPR Tidak Wajib
Ketua DPP Partai Keadilan Sejehtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai pin emas tidak wajib diberikan kepada anggota terpilih DPR RI periode 2019-2024.
"Pin emas tidak wajib. Dan bagus diangkat agar bisa masuk pada pembahasan yang lebih substansial tentang kinerja DPR," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Minggu (25/8/2019).
Dia pun tidak terlalu menyoal, jika keputusannya tidak akan memperoleh pin emas saat pelantikan anggota DPR RI.
"Lanjut atau tidaknya Pin monggo diputuskan," ucap mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.
Bagi Mardani Ali Sera, masih ada banyak isu yang lebih besar ketimbang mengurusi masalah pin emas bagi anggota baru DPR.
"Yang terpenting kinerja dan kerja keras parlemen menghasilkan perundangan yang memihak rakyat," tegas Mardani Ali Sera.
Diketahui, DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.
Dana Rp 5,5 miliar merupakan pagu anggaran yang dialokasikan. Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.
Politisi PKB: Pin Emas Anggota DPR Enggak Ada Gunanya, Batalin Saja!
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menilai, soal pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebaiknya dibatalkan.
Udah lah sebaiknya enggak usah diadain pin, enggak guna juga gitu. Batalin aja," ucap Lukman Edy saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (24/8/2019).
Menurut Lukman, pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Sebab, anggota DPR RI akan dinilai dari kerjanya untuk rakyat bukan seberapa besar pin emas yang dikenakannya.
"Karena performen anggota dewan itu bukan besar, tebel mahal atau murahnya pin nya, tapi dilihat bagaimana narasi yang dibangun, bagaimana konsolidasi yang dia bangun dalam rangka menyalurkan aspirasi masyarakat," kata Lukman.
Lebih lanjut, penggunaan pin emas merupakan persoalan masa lalu.
Pada jaman Orde Baru, lanjut Lukman, pejabat legislatif bangga mengenakan pin bajunya.
"Tapi sekarang sudah tidak ada kebanggan pakai pin. Bukan disitu kebanggan anggota legislatif," tutupnya.
Diketahui, DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.
Dana Rp 5,5 miliar merupakan pagu anggaran yang dialokasikan. Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.