20 Capim KPK Jalani Tes Wawancara dan Uji Publik, Ini Tahapannya
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menggelar tes wawancara dan uji publik yang diikuti 20 capim KPK.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menggelar tes wawancara dan uji publik yang diikuti 20 capim KPK.
Tes itu digelar di ruang serba guna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara pada 27-29 Agustus 2019.
"Wawancara mulai jam 07.30 WIB ya, langsung di gedung utama Setneg," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih, ditemui di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senin (26/8/2019).
Dia menjelaskan, pansel capim KPK akan mewawancarai capim KPK. Sedangkan, panelis akan melakukan uji publik. Dua tahapan itu berlangsung sekitar 1,5 jam.
Baca: Kronologi Lengkap Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran Bakar Suami & Anak dalam Mobil di Sukabumi
Baca: Ada Capital Inflow, IHSG Berpotensi Rebound Hari Ini
Baca: Bobol Konter HP di Solo, Imigran Asal Nigeria Ternyata DPO Kantor Imigrasi
Dua orang ahli dilibatkan sebagai panelis. Mereka yaitu, sosiolog, Meutia Garni Rahman dan ahli hukum, Luhut MP Pangaribuan.
"Jadi masing-masing (capim KPK,-red) 1,5 jam. Wawancara dari pansel dan uji publik dari panelis," kata dia.
Nantinya, hasil dari tes wawancara dan uji publik akan digabungkan dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto pada Senin kemarin.
Pansel Capim KPK akan mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi Capim KPK, pada Jumat 30 Agustus 2019. Nantinya, nama-nama itu akan diserahkan kepada presiden untuk kemudian diterima pada 2 September 2019.
"Kami sudah bisa putuskan dari hasil tes kesehatan, hasil wawancara dan uji publik. Itu yang hari ini kita lakukan," tambahnya.