Korlantas Polri Dibantu Bank BNI untuk Pembayaran Program Smart SIM
Selain bisa belanja online, pemilik Smart SIM juga akan diberikan penghargaan dalam periode tertentu bila berkendara tidak melanggar lalu lintas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri menggandeng tiga bank satu diantaranya Bank BNI untuk mendukung program Smart SIM. Melalui kartu ini pengendara semakin dipermudah membayar tilang hingga belanja online.
“Pertama BNI, kalau kita gunakan uang elektronik itu namanya tap cash,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Selain bisa belanja online, pemilik Smart SIM juga akan diberikan penghargaan dalam periode tertentu bila berkendara tidak melanggar lalu lintas.
Refdi mengungkapkan, penggunaan e-money dalam Smart SIM telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI). Program Smart SIM ini akan diluncurkan pada 22 September.
Baca: Fahri Hamzah Kritik Dana Swasta Membangun Ibu Kota Baru: Itu Mustahil
“Kemudian kita bisa melakukan penghargaan terhadap pemegang SIM yang gak melakukan pelanggaran. Jadi ada reward dan punishment, yang betul secara elektronik kita bisa lakukan penilangan,” ujar Refdi.
Masyarakat yang ingin mendapatkan Smart SIM dapat memperolehnya cukup dengan memperpanjang masa berlaku SIM yang lama. Masa berlaku Smart SIM sama dengan SIM yang lalu yakni 5 tahun.
Baca: Tanggapi Soal Pemindahan Ibu Kota, Sandiaga Uno: Apakah Sebanding dengan Biaya yang Dikeluarkan?
“Pemilik SIM lama dapat mengganti SIM baru ketika SIM-nya habis masa berlaku (perpanjang), jadi tidak juga masyarakat yang punya SIM sekarang dengan model lama buru-buru mengganti SIM,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
Refdi mengungkapkan, tampilan Smart SIM akan berbeda dengan SIM terdahulu. Smart SIM ini diharapkan bisa memperketat pengawasan pada pelanggaran lalulintas.