Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Ibukota Pindah ke Kaltim, Wapres JK: Itu Tidak Mudah, Perlu Pertimbangan Panjang

Jusuf Kalla mengatakan, pemimdahan ibu kota masih panjang ada beberapa langkah yang harus ditempuh, ke DPR dulu dan dibahas lagi RUU tata ruang.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Soal Ibukota Pindah ke Kaltim, Wapres JK: Itu Tidak Mudah, Perlu Pertimbangan Panjang
TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/8/2019). 

Jokowi un mengaku telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersama-sama membuat undang-undang terkait pemindahan ibu kota RI ini ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. 

"Tadi pagi,  saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut," papar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Menurut Jokowi, setelah dikirimnya surat tersebut, maka pemerintah akan mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. 

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Presiden Jokowi dan logo Kabupaten Penajam Paser Utara (Biro Pers Setpres/Laily Rachev / Istimewa)
"Pemerintah akan  segera mempersiapkan RUU untuk selanjutnya disampaikan kepada  DPR," ucapnya.

Jokowi menjelaskan, kebutuhan dana untuk pembangunan ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun, yang bersumber dari APBN sebesar 19 persen. 

 "Itu pun terutama berasal skema kerja sama pengelolaan aset di Ibu Kota baru dan di  DKI Jakarta. Sisanya akan  berasal dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi langsung  swasta dan BUMN," papar Jokowi. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan Kalimantan Timur menjadi lokasi ibu kota baru. 

Berita Rekomendasi

"Hasil kajian menyimpulkan ibu kota baru ada di  sebagian di kabupaten Penajam Utara dan sebagian Kutai Kartanegara," ucap Jokowi.

Ia menerangkan alasan pemindahan ibu kota ke wilayah itu telah berdasarkan hasil kajian, yakni resiko ancaman bencana minimal mengancam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, gunung berapa, tanah longsor.

Kedua, lokasi berada di tengah-tengah sehingga strategis.

"Lokasinya terletak berdekatan dengan perkotaan yang berkembang seperti Samarinda dan Balikpapan dengan infrastruktur yang lengkap," jelas Jokowi.

Terakhir, kata Jokowi, lahan yang dikuasai oleh pemerintah cukup luas. "Lahan yang dikuasai oleh pemerintah adalah kurang lebih 180ribu hektar," kata Jokowi.

Ia memastikan, pemindahan ibu kota ke wilayah baru mencakup pusat pemerintahan. Sementara, pusat bisnis, keuangan, maupun perdagangan tetap berada di DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas