Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Tunggu RUU Ibu Kota Baru dari Pemerintah

Politisi Partai Golkar itu menyebut pada prinsipnya DPR akan mendukung langkah pemerintah dalam memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Tunggu RUU Ibu Kota Baru dari Pemerintah
Tribunnews.com/Fransiskus
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu (24/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait ibu kota baru dari pihak pemerintah. 

"Kami baru menerima surat dari Presiden yang menyampaikan hasil kajian pemerintah dan kami sedang menunggu rancangan undang-undangnya yang disampaikan pemerintah," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019). 

Menurutnya, surat dari Presiden Jokowi terkait hasil kajian ibu kota baru sudah dibahas dalam rapat pimpinan dan telah diserahkan ke Komisi II DPR untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. 

"Jadi belum masuk kepada pembahasan undang-undang," ucapnya.

Baca: Kaesang Ngadu ke Jokowi Soal Cuitan Tengku Zulkarnain Kritik Ibu Kota Pindah. Bukan Janji Kampanye?

Politisi Partai Golkar itu menyebut pada prinsipnya DPR akan mendukung langkah pemerintah dalam memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. 

Baca: Lima Ancaman Siber yang Perlu Diwaspadai Perusahaan

"Pada prinsipnya, kami apapun jauh untuk kepentingan masyarakat, pasti kami akan dukung," ujar Bamsoet. 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas