Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Irjen Firli Bantah Ada Konflik Internal di Lembaga KPK

Termasuk panelis juga menanyakan apakah ada konflik internal yang dirasakan Firli selama berkantor di lembaga antirasuah.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in ‎Irjen Firli Bantah Ada Konflik Internal di Lembaga KPK
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Gedung KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Panelis calon pimpinan (Capim) KPK mencecar Irjen Firli soal "jeroan" KPK.

Ini pastinya karena Firli pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK‎. Sebelum akhirnya ditarik ke Institusi Polri dan diberi jabatan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

"Masyarakat tahu bapak pernah di KPK. Bapak tahu lah isi, jeroan KPK. Apa sih yang kurang? Bagaimana caranya KP supaya tetap diinginkan masyarakat? ," cecar panelis.

Termasuk panelis juga menanyakan apakah ada konflik internal yang dirasakan Firli selama berkantor di lembaga antirasuah.

Dengan tegas, Firli membatah. Menurutnya selama dia di KPK, dia tidak menemui adanya konflik internal. Tidak puas dengan jawaban Firli, panelis kembali mencecar jenderal bintang dua itu.

"Sebelumnya, Pak Alex (capim petahana) bilang ada ego sektoral. Apa bapak merasakan," tanya panelis lagi.

Baca: Irjen Firli Jelaskan Pertemuannya dengan TGB ketika Dirinya Bertugas di KPK

Baca: Lee Dong Gun dan Jeon Hye Bin Pastikan akan Bintangi Remake Serial Drama Amerika Populer Leverage

Baca: Liga 1 2019: Persebaya Teken Kontrak Asisten Pelatih Baru

BERITA REKOMENDASI

"Saya tidak ingin mengomentari Pak Alex. Saya mau sampaikan orang memang cenderung banggsa kalau di penindakan," ucap dia.

"Tidak ada konflik di KPK. Saya jamin itu. Kita sama-sama anak bangsa yang punya semangat memberantas korupsi," tambah Firli saat mengikuti tes uji publik dan wawancara di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Untuk diketahui, uji publik dan wawancara diikuti 20 calon ‎pimpinan KPK. Per harinya, Pansel KPK melakukan wawancara pada 7 orang secara bergantian dengan durasi satu jam.

Tes uji publik dan ‎wawancara ini, digelar selama tiga hari berturut-turut mulai 27-29 Agustus 2019. Panelis dalam uji publik itu yakni Yenti Garnasih, indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo.

Ada juga Marcus Priyo Gunarto, DIani Sadia, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek serta Al Araf. Pansel turut mengundang dua panelis ialah sosiolog hukum Meutia Ghani dan pengacara Luhut Pangaribuan.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas