Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soekarwo Dicecar 10 Pertanyaan Oleh Penyidik KPK Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung

Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau Pakde Karwo tampak tersenyum setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soekarwo Dicecar 10 Pertanyaan Oleh Penyidik KPK Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau Pakde Karwo setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/8/2019). 

Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan.

Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.

Dalam persidangan Syahri Mulyo, terungkap adanya uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang fee para kontraktor untuk diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Dalam persidangan Syahri Mulyo terungkap bahwa Supriyono menerima Rp 3,75 miliar dengan rincian penerimaan fee proyek APBD Murni dan APBD Perubahan selama empat tahun berturut pada 2014-2017 sebesar Rp 500 juta setiap tahunnya atau total sekitar Rp2 miliar.

Selanjutnya, penerimaan yang diduga untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp 750 juta sejak 2014-2018.

Kemudian, fee proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017 sebesar Rp 1 miliar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas